Jayapura - Wakil Ketua Komisi V DPR Papua bidang pendidikan dan kesehatan, Maria Duwitau mengingatkan delapan kabupaten di Papua yang mendapat nilai merah dalam pelayanan kesehatan, untuk menghapus preseden buruk itu.
Ia mengatakan, ini yang harus menjadi perhatian bupati di delapan kabupaten tersebut. Jika ke depan kabupaten yang mendapat nilai merah tak mampu menghapus penilaian itu, berarti pelayanan kesehatan di daerah tersebut tidak maksimal.
“Ini banyak faktor yang bisa menjadi penyebab. Bisa saja karena fasilitas tak ada. Fasilitas ada tapi tenaga medis minim, atau tenaga medis tidak mendapat haknya dengan baik,” kata Maria Duwitau, Kamis (19/4/2018).
Katanya, hak tenaga medis di daerah juga harus diperhatikan pemeritah daerah, karena dapat berdampak pada kondisi pelayanan kesehatan. Nilai merah ini menjadi peringatan untuk kepala daerah.
Pihaknya ingin pemerintah kabupaten mengantisipasi jangan sampai terjadi hal yang menjadikan daerahnya berstatus kejadian luar bisa. Jika terjadi hal seperti itu yang pertama akan disoroti adalah bupati.
“Saya pikir dana kesehatan ke daerah cukup besar. Tapi apakah realisasi peruntukkannya sudah tepat. Kalau tepat, mestinya tidak dapat nilai merah,” ucapnya.
Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Aloysius Giyai mengatakan, kabupaten di Papua yang mendapat nilai merah yaitu Waropen, Puncak, Yahukimo, Mamberamo Raya, Nduga, Deiyai, Intan Jaya dan Dogiyai.
Menurutnya, ini harus menjadi perhatian dan bahan intropeksi bupati, dinas kesehatan dan tim anggaran pemeritah daerah, serta pihak terkait lainnya.
“Harus kerja ekstra karena tiga tahun berturut-turut merah terus,” kata Giyai.
Ia ingin, Dinas Kesehatan di kabupaten yang mendapat nilai merah, mengerahkan segala upaya memperbaiki penilaian itu, karena beberapa kabupaten yang sebelumnya juga mendapat nilai merah kini mulai membaik yakni Yalimo, Tolikara, Pegunungan Bintang dan Puncak Jaya. (*)
Sumber: tabloidjubi.com