• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
06 Dec2017

Demiz Instruksikan Dinkes Jabar Tangani KLB

Share this on WhatsApp

BANDUNG — Kasus difteri di Jawa Barat (Jabar) saat ini mencapai 116 kasus. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menangani wabah difteri yang telah berstatus kejadian luar biasa (KLB). Ia berharap wabah difteri tidak terus meluas di masyarakat.

“Kalau sudah KLB ya udah (Dinkes) langsung tangani, sediakan obatnya, RS tersedia, tenaga medis juga,” ujar Deddy yang akran disapa Demiz usai menjadi pembicara seminar kehumasan di Hotel Marbella, Jalan Dago Pakar, Kabupaten Bandung, Selasa (5/12).

Demiz menilai, penyakit seperti difteri biasanya disebabkan oleh faktor lingkungan hidup yang kurang terjaga. Sehingga, ia mendorong masyarakat untuk sadar terhadap lingkungan masing-masing agar terhindar dari penyakit serupa. “Hampir 45 persen penyakit serupa itu karena faktor lingkungan hidup. Bisa karena sanitasi hingga sampah,” katanya.

Untuk penanganan wabah difteri ke depan, dia mengatakan, harus dilakukan secara preventif dan promotif. Sehingga, berdampak terhadap menurunnya jumlah kasus wabah difteri di Jabar. “Preventif dan promotif harus terus dilakukan. Bukan hanya kampanye tapi bagaimana membangun kesadaran menjaga lingkungan hidup,” kata Demiz.

Dinkes Jabar mencatat sebanyak 116 kasus difteri hingga 3 Desember 2017 ini, dengan jumlah kematian sebanyak 13 kasus. Dengan jumlah tersebut, wabah difteri di Jabar masuk dalam status KLB. Meski satu kasus saja sudah berstatus KLB.

Penyebaran kasus difteri di Jabar saat ini sudah menerpa 18 kota dan kabupaten. Purwakarta merupakan wilayah dengan kasus difteri tertinggi di Jabar yaitu dengan 21 kasus selama 2017 ini dengan satu kasus kematian. Selain itu, di antaranya Kabupaten Karawang terdapat 13 kasus difteri, Kota Depok dan Kota Bekasi masing-maisng 12 kasus, Garut 11 kasus, dan Kota Bandung tujuh kasus.

Kepala Seksi Surveilan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Yus Ruseno mengatakan difteri adalah penyakit yang ditandai dengan panas 38 celsius, disertai adanya psedoumembrane atau selaput tipis keabu-abuan pada tenggorokan yang tak mudah lepas dan mudah berdarah.

Ia menuturkan penyakit ini disebabkan bakterium difteri dan bisa menyebabkan kematian jika tidak mendapatkan penanganan segera. Kebanyakan penyakit tersebut dialami oleh anak-anak yang belum mendapatkan vaksin difteri. 

Sumber: republika.co.id

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar