SANGGAU – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, H M Saleh Syahdeli menyampaikan bahwa dari 19 Puskesmas di Sanggau tiga diantaranya sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ketiga Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Balai Sebut, Puskesmas Balai Karangan, dan Puskesmas Entikong.
“Puskesmas BLUD itu syaratnya harus mandiri, dia merencanakan sendiri dan membelanjakan pendapatannya sendiri,” katanya, Senin 6 Juni 2022.
“Tentu kalau mau pendapatannya besar dia harus melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan,”tambahnya.
Dikatakannya, Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan status 16 Puskesmas lainnya. Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati sebelum statusnya BLUD.
Ia berharap dengan meningkatnya status tiga Puskesmas tersebut, pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Maunya kita pelayanannya yang utama, Jangan sampai ada pasien yang komplain dengan pelayanan yang diberikan,”pungkasnya. (*)
Sumber: tribunnews.com