• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
18 Jul2017

Dinkes Makassar Terima Penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes

Share this on WhatsApp

Makassar - Pemerintah kota (pemkot) Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Makassar kembali meraih penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, pada Rabu, (12/7/2017) pekan lalu.

Kepala Dinkes, Naisyah Tun Azikin mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Makassar membangun kota sehat tanpa asap rokok melalui peraturan daerah.

“Penghargaan ini atas keberhasilan kita menegakkan peraturan bebas asap rokok,” ujarnya kepada KABAR.NEWS, Selasa (18/7/2017).

Sementara, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang mendengar kabar tersebut menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. 

“Alhamdulillah, Makassar kembali diganjar penghargaan nasional. Penghargaan ini bentuk komitmen kita dalam membangun kota sehat bagi warga dan lingkungannya,” ucap Danny. 

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, telah lama diterapkan di Makassar.

Sumber: kabar.news

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar