Reportase
Finalisasi & Kesepakatan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak
Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 dan Ujicoba SIMKIT
oleh
PKMK FKKMK UGM
Kabupaten Aceh Barat
Kamis – Jum’at, 25 – 26 Juli 2019
Agenda “Modelling of the Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Right-Based Family Planning” terus dilakukan dan didampingi oleh Tim PKMK FK – KMK UGM. Salah satu wujud hasil akhirnya diharapkan dapat menghasilkan suatu Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dengan tujuan akhir untuk menurunkan kasus kematian ibu. Proses penyusunan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak telah memasuki tahap akhir. Draft final hasil diskusi selama ini telah siap. Sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati, draft tersebut perlu disepakati dahulu oleh semua pemangku kepentingan terkait.
Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) Kab. Aceh Barat kembali dilakukan pertemuan yang berlangsung selama 2 hari pada 25 – 26 Juli 2019. Skenario pertemuan dilakukan bersama pimpinan perangkat daerah, Tim Teknis dan Tim POS Komando Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Pertemuan hari pertama bertujuan untuk memutuskan dan menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 dan hari kedua bertujuan untuk menyepakati teknis uji coba implementasi RAD oleh Tim Pos Komando dan Sosialisasi & persiapan Ujicoba Sistim Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) untuk 4 Pokja dalam POS Komando yaitu Pokja Awas; Pokja Siaga; Pokja Waspada dan Pokja Waspada – KB.
Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat
Kepala Bappeda yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh, Bappeda Aceh Barat membuka kegiatan pertemuan. Dalam sambutannya Masykur, SE., M.Si menyampaikan bahwa Aceh Barat masih belum keluar pada masalah kesehatan khususnya kematian ibu sehingga adanya kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang bertujuan untuk menurunkan kematian ibu sangat penting diwujudkan dalam rencana aksi daerah dan berharap RAD yang telah dibahas sekitar 1,5 tahun segera difinalisasikan. Jika ke depan terdapat perubahan maka dilakukan revisi. Penting RAD harus sesuai dengan Visi Misi Bupati Aceh Barat dalam RPJMD dan sesuai Renstra OPD sehingga program ataupun kegiatan dalam RAD dapat diimplementasikan dan dianggarkan dalam rencana kerja masing – masing OPD. Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah Aceh Barat mengucapkan terima kasih kepada PKMK FK – KMK UGM, Bappenas, UNFPA dan Tim Pusat telah memberikan perhatian khusus sebagai daerah pilot project untuk menurunkan kematian ibu di Kabupaten Aceh Barat.
Pertemuan dihadiri oleh Asisten Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat, Kementerian Dalam Negeri Bina Pembangunan Daerah Faried, BKKBN Pusat Desi Lolitasari, BKKBN Provinsi Aceh Arius Gusnandar, Kepala Dinas Kesehatan Syarifah Junaidah, SKM., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Ena Herisna, SKM, Pejabat strukrural RSUD Cut Nyak Dhien, Kepala Puskesmas PONED Aceh Barat, Perwakilan Perguruan Tinggi di Aceh Barat dan Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.
Gambar 2. Pemaparan Perkembangan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Aceh Barat oleh Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes
Pertemuan diawali dengan pemaparan Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes mengenai perkembangan uji coba model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Aceh Barat. Selain menjelaskan perkembangan RAD, Dwi Handono kembali menjelaskan tujuan Pilot Project yang dilakukan di Aceh Barat untuk mencari bagaimana model integrasi perencanaan dan penganggaran program kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak dalam menurunkan kematian ibu. Model Integrasi yang dikembangkan ada 6 sub model yaitu Sub Model 1: Integrasi RAD dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Sub Model 2: Identifikasi Masalah & Prioritas Masalah, Sub Model 3: Integrasi Indikator (berbasis Outcome) & Target, Sub Model 4: Integrasi Preventif – Promotif – Kuratif, Sub Model 5: Integrasi Tim Lintas OPD dan Sub Model 6: Integrasi Sistem Informasi. Serta menyampaikan rencana tindak lanjut ke depan untuk uji coba Implemntasi Tim Pos Komando dengan 1 Pokja Kebijakan & 4 Pokja terkait SIMKIT dan penjabaran RAD ke dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) setiap OPD terkait.
Gambar 3. Diskusi Memutuskan dan Menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya, diskusi berlangsung sampai pukul 13.00 WIB yang difasilitasi oleh Dwi Handono. Pertemuan hari pertama menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya:
- Diharapkan Kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tidak hanya dilakukan sampai tahap perencanaan dan penganggaran tetapi sampai tahap implementasi kegiatan hingga 2022 mengikuti periode RPJMD dan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019-2022.
- Pimpinan OPD memberikan masukan dan menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disusun dan nantinya akan menjabarkan RAD dalam Renja 2020 OPD dan menyesuaikan kegiatan RAD ke dalam RKA setiap OPD.
- Ke depan bagi 13 puskesmas di Kabupaten Aceh Barat dalam mengajukan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) ke Dinas Kesehatan perlu memperhatikan penjabaran Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.
- Pengusulan DAK harus memperhatikan menu dalam aplikasi KRISNA. Masing – masing OPD berbeda. Misal DP3AKB dapat mengusulkan Android karena di menu tersedia pengadaan Android. Berbeda dengan Dinas Kesehatan yang tidak ada dalam menu untuk pengusulan Android.
- Perlunya persamaan persepsi terkait Angka Kematian Ibu (AKI). RPJMD Aceh Barat Tahun 2017 – 2022 muncul indikator AKI karena harus sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam Lampiran Permendagri tersebut Aspek dan Indikator Kinerja Menurut Bidang Urusan Penyelenggaraan Tingkat Outcome Pemerintah Daerah yang harus ada adalah Angka Kematian Ibu.
Di lain sisi, secara metodogi ataupun statistik angka kematian Ibu sulit didapatkan per tahun pada tingkat kabupaten. Namun, dapat dilakukan melalui survei. Di tingkat kabupaten dapat diperoleh jumlah kematian ibu.
- Ketua Tim Pos Komando yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah dan dalam struktur Pos Komando dapat dimasukkan Ketua PKK.
- Masukan dari UNFPA terkait Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 sebagai berikut:
- Analisis Kematian Ibu dapat menggunakan kerangka kerja “Maternal Death Pathways”.
- Perlu diperhatikan analisis masalah terkait kualitas PONED ataupun PONEK. Adanya akreditasi selama ini kurang memperhatikan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan karena akreditasi sebagian besar hanya berbicara mengenai dokumen. Selain itu, Uji Kompetensi Bidan perlu diperhatikan betul untuk memperoleh bidan yang memiliki skill ataupun terlatih.
- Analisis terkait pelayanan keluarga berencana perlu memperhatikan Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi (JKK) dan dalam gambaran yang diinginkan di dokumen RAD perlu dimasukkan dengan JKK.
- Perlu diperhatikan betul dalam mendapatkan data karena banyak inovasi pada indikator yang tidak umum digunakan selama ini.
- Disarankan jumlah kematian ibu menurun mendekati “zero tolerance” dengan konsekuesi m-CPR berisiko harus 100%, Unmet Need & Putus KB harus 0%. Namun, Pimpinan OPD beserta jajarannya tidak sanggup.
- Dalam memperkuat analisis situasi perlu memperhatikan karakteristik geografis, sosial ekonomi dan kaum marjinal.
- Perlunya strategi dalam analisis untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan dan pemanfaatan dana tidak hanya menggunakan APBK tetapi juga dengan Dana Desa dan lainnya serta Audit Maternal Perinatal (AMP) perlu dipertajam lagi dan dapat memanfaatkan dana Dekon.
- Penambahan pembahasan sinkronisasi (hubungan) antara Rencana Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Ibu Tahun 2016 – 2030 dan Strategi Pelaksanaan Program Keluarga Berencana Berbasis Hak (Rights Family Planning-RFP) dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahu 2019 – 2022.
Gambar 4. Penyerahan Dokumen RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019-2022 oleh Dwi Handono PKMK FK-KMK UGM Kepada Pemerintah Aceh Barat disaksikan oleh Dr. Melania Hidayat UNFPA Indonesia
Sebelum pertemuan hari kedua dimulai, Tim Pusat dan Tim PKMK FK – KMK UGM melakukan kunjungan ke Kantor Bappeda bertemu Kepala Bappeda yang baru Ir. Syahril untuk menjelaskan tujuan pendampingan uji coba model perencanaan dan penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi. Kepala Bappeda menyampaikan tetap mendukung dan berharap pendampingan tidak hanya sampai tahap perencanaan & penganggaran tetapi juga sampai tahap implementasi program atau kegiatan dalam RAD yang telah disusun. Ke depan diharapkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat diutamakan.
Gambar 5. Pertemuan Tim Pusat & Tim PKMK FK-KMK UGM dengan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat
Selanjutnya, pertemuan kembali dilakukan di Aula DP3AKB diawali dengan pemaparan Tim PKMK FK – KMK UGM Dwi Handono mengenai Uji Coba Implementasi Tim Pos Komando yang didukung Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT). Tim POS KOMANDO terkait SIMKIT bertugas monitoring Kewaspadaan Ibu yang dilakukan oleh 4 Pokja yaitu Pokja Waspada, Pokja Waspada – KB, Pokja Siaga dan Pokja Awas dengan tugas yang berbeda – beda.
Selanjutnya Pendamping Lapangan PKMK FK – KMK UGM Aceh Barat Muhamad Syarifuddin mengujicobakan penggunaan SIMKIT berbasis Website yang dapat diakses melalui “acehbarat.simkit.id” dan berbasis Aplikasi Android “simkit.apk” & simkit-rs.apk” dan cara input data ke dalam sistem tersebut. Di dalam SIMKIT terlihat Dashboard yang menunjukkan tingkatan status & data yaitu Tingkat Waspada KB terdapat data jumlah WUS (PUS) Berisiko yang sudah ber – KB Modern ataupun belum; Tingkat Waspada terdapat data Jumlah WUS Siswi, WUS Calon Pengantin & WUS (PUS) yang berisiko; Tingkat Siaga terdapat data jumlah ibu hamil dan nifas yang berisiko & normal dan terakhir Tingkat Awas terdapat data kegawatdaruratan ibu & akan bunyi Alarm secara periodik setiap menit. Alarm tersebut hanya dapat dimatikan oleh pihak rumah sakit jika ibu kegawatdaruratan sudah ditanggani. Alarm dapat diketahui secara langsung oleh Bupati Aceh Barat melalui aplikasi android.
Banyak masukkan dari peserta pertemuan untuk perbaikan SIMKIT dan pada intinya seluruh pimpinan OPD beserta jajarannya sangat setuju dengan adanya sistem informasi monitoring kewaspadaan ibu terintegrasi (SIMKIT) diterapkan di Kabupaten Aceh Barat. Ke depan akan dikembangkan juga Sistem Informasi Kinerja RAD (SIK-RAD).
Gambar 6. Diskusi mengenai Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) Kab. Aceh Barat
Ujicoba Implementasi Tim Pos Komando yang didukung SIMKIT akan terus dilakukan selama 3 bulan mulai Agustus sampai Oktober oleh Pendamping Lapangan PKMK FK – KMK UGM dibantu admin dari Dinas Kesehatan dan DP3AKB.
Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH