Grand Design Manajemen Aset Daerah

 GRAND DESIGN

PENDAMPINGAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN MALAKA OLEH TIM KABUPATEN KULON PROGO DALAM KERANGKA KERJA SAMA ANTAR DAERAH

 

 

PENDAHULUAN

Akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Malaka, NTT, hingga saat ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya penataan dan pengelolaan barang milik daerah sejak Kabupaten Malaka menjadi kabupaten baru dan terpisah dari kabupaten induknya (Kabupaten Belu) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur.

Dalam 2 tahun pertama sejak menjadi kabupaten, Kabupaten Malaka memperoleh opini Disclaimer dalam Laporan Keuangannya. Pada tahun ke-3, kinerja pengelolaan keuangan Kabupaten Malaka meningkat sehingga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Diharapkan untuk tahun-tahun berikutnya, Kabupaten Malaka dapat memperoleh opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Malaka, Kabupaten Kulon Progo sebagai “sister” dari Kabupaten Malaka diharapkan dapat membantu memecahkan kesulitan yang dihadapi Kabupaten Malaka. Kabupaten Kulon Progo sejauh ini telah berhasil mengelola barang milik daerahnya dengan baik (termasuk dengan memanfaatkan aplikasi khusus untuk itu). Pengelolaan barang milik daerah yang baik tersebut sangat mendukung diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangannya. Predikat WTP ini berhasil diperoleh Kabupaten Kulon Progo setiap tahun dalam 7 tahun terakhir.

TUJUAN

  • Meningkatkan kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Malaka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  • Memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2018 dan terus mempertahankannya pada tahun-tahun berikutnya melalui kegiatan pendampingan dari Tim Kabupaten Kulon Progo.

 

KEGIATAN

Program ini terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu:

  1. Pendampingan langsung maupun jarak jauh oleh Tim Kabupaten Kulon Progo
  2. Kegiatan magang Tim Pengelola Barang Milik Daerah Kabupaten Malaka di Kabupaten Kulon Progo.

SASARAN

  • Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka
  • Pengelola dan Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah di semua Perangkat Daerah Kabupaten Malaka.

NARASUMBER/PENDAMPING

  • Tim Pengelola Barang Milik Daerah Kabupaten Kulon Progo
  • Pejabat eselon III Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo yang terkait pengelolaan barang milik daerah
  • PKMK FK UGM.

WAKTU DAN TEMPAT

  • Kegiatan pendampingan ini dimulai pada 2017 hingga 2020
  • Tempat: Kabupaten Malaka Provinsi NTT dan Kabupaten Kulon Progo.

 

RANCANGAN PENGEMBANGAN

Program ini dirancang bersifat multiyears yaitu dimulai pada 2017, dan diharapkan terus berlangsung sampai 2020. Kegiatan yang dilakukan adalah:

  • Pendampingan (baik langsung maupun jarak jauh)
  • Kegiatan magang tim Kabupaten Malaka Kabupaten Kulon Progo.

Tabel 1. Rancangan Pengembangan Kegiatan Multiyears

No Kegiatan Tahun
2016 2017 2018 2019 2020
1 Pendampingan Dinas Kesehatan & puskesmasnya
a)   Persiapan Program
b)  Assessment kebutuhan pendampingan
c)   Kaji banding
d)  Penandatangan MoU
e)   Pengembangan disain program
f)   Pendampingan
g)   Monitoring evaluasi
h)  Pengembangan program
2 Magang Tim di Kabupaten Kulon Progo
a)   Persiapan Program
b)  Assessment kebutuhan belajar
c)   Pelaksanaan magang
d)  Monitoring-evaluasi
e)   Pengembangan program

 

HASIL YANG DIHARAPKAN

  • Diperolehnya peningkatan kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Malaka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  • Diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2018 dan terus mempertahankannya pada tahun-tahun berikutnya.

PEMBIAYAAN

  • APBD Kabupaten Malaka

PENUTUP

  • Demikian Grand Design ini disusun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Dalam pelaksanaannya, sangat terbuka untuk dilakukan penyesuaian.

Yogyakarta, 17 Juli 2017

Ketua Tim PKMK FK UGM

 

 

 

(DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes)

Back