Grand design Sister Hospital

Grand Design

Program Penguatan Kapasitas Manajemen Dan Kepemimpinan (PML) Dengan Pendekatan Kemitraan (Sister Hospital)

RSPP Betun Dengan RSUD Dr. Saiful Anwar

  1. LATAR BELAKANG

    Kabupaten Malaka merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Belu di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan UU No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Malaka merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka hasil pemilukada serentak 9 Desember 2015, baru saja dilantik pada 17 Februari 2016.

    Sebagai kabupaten baru, Kabupaten Malaka memiliki berbagai keterbatasan sumber daya termasuk sumber daya manusia kesehatan di rumah sakit, dalam hal ini Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun. Keterbatasan ini mencakup kuantitas maupun kualitas.

    Sebagai rumah sakit yang berada di perbatasan, RSPP Betun diharapkan dapat menjadi etalase Indonesia bagi negara tetangga (Timor Leste). Oleh karena itu, kualitas pelayanannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah penting untuk meningkatkan kualitas tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajemen jajaran atau direksi RSPP Betun secepatnya.

    Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, Kabupaten Malaka mencoba mereplikasi pendekatan atau inovasi yang terbukti berhasil di 11 kabupaten sebelumnya. Inovasi tersebut berupa Program Sister Hospital. Program Sister Hospital adalah suatu kemitraan antara rumah sakit besar dan telah maju dengan RSUD di NTT. Semangatnya adalah “yang besar membantu yang kecil; yang kuat membantu yang lemah.” Kemitraan ini dilegalkan dalam ikatan kerja sama.

    Berbeda dengan program sebelumnya, ruang lingkup Program Sister Hospital Malaka ini berfokus pada pengembangan kapasitas (capacity building) dan peningkatan kinerja rumah sakit secara keseluruhan. Inovasi Program Sister Hospital terbukti secara jangka pendek dapat meningkatkan kualitas pelayanan 11 RSUD di NTT. Meskipun demikian, program ini tidak dimaksudkan berjalan selamanya. Suatu saat nanti, RSPP Betun harus dapat mandiri dalam penyediaan pelayanan yang bermutu. Paralel dengan hal tersebut, Kabupaten Malaka telah berupaya untuk mendatangkan dokter spesialis melalui Kebijakan Wajib Kerja Dokter Spesialis dan menyekolahkan dokter umum yang ada untuk mengikuti PPDS sesuai kebutuhan. Diharapkan setelah lulus nanti, mereka akan kembali dan siap mengabdi di Kabupaten Malaka. Berdasarkan latar belakang demikian, Kabupaten Malaka bermaksud menginisiasi Program Sister Hospital dengan RSUD dr. Saiful Anwar, Malang.

  2. TUJUAN
    1. Meningkatkan kapasitas manajemen dan kepemimpinan RSPP Betun Kabupaten Malaka dalam penyelenggaraan tata kelola dan manajemen rumah sakit yang profesional dan akuntabel;
    2. Meningkatkan mutu pelayanan RSPP Betun Kabupaten Malaka sesuai standar nasional.
  3. KEGIATAN

    Program ini terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu:

    1. Pendampingan langsung maupun jarak jauh oleh RSU dr. Saiful Anwar kepada RSPP Betun Kabupaten Malaka terutama dalam implementasi BLUD dan penyiapan Akreditasi Rumah Sakit.
    2. Kegiatan Magang jajaran RSPP Betun di RSU dr. Saiful Anwar untuk meningkatkan kapasitas SDM RSPP Betun dalam mengelola penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.

    Kegiatan tersebut juga didukung oleh program exit strategy.

     

  4. KERANGKA KERJA

    Peningkatan kemampuan RSPP Betun Kabupaten Malaka ini dilakukan berdasarkan kerangka kerja “Model for Planned Organizational Change” dari University of Washington.  Berdasarkan kerangka kerja ini, semua pihak eksternal akan berperan dan berfungsi sebagai agen perubahan eksternal. Agen perubahan eksternal ini akan memberdayakan agen perubahan internal (di RSPP Betun) untuk melakukan perubahan yang direncanakan. Dengan demikian, agen perubahan eksternal nantinya lebih berperan sebagai fasilitator dan narasumber dalam proses perubahan, sedangkan perubahan itu sendiri akan dilakukan oleh agen perubahan internal.

    Apa yang diubah? Kegiatan yang dilakukan berfokus pada 3 pendekatan yaitu pendekatan teknologikal, pendekatan struktural, dan pendekatan manusia/ perilaku/budaya. Rincian kegiatan yang akan dilakukan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan para pihak.

    Tujuan akhir dari proses perubahan tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas kinerja RSPP Betun Kabupaten Malaka.

     Model-for-Planned-Organizational-Change

     

  5. RANCANGAN PENGEMBANGAN

    Berdasarkan kerangka kerja di atas, kegiatan ini dirancang bersifat multiyears yaitu dimulai pada 2017, dan diharapkan terus berlangsung sampai 2020. Kegiatan yang dilakukan adalah:

    • Kegiatan Magang jajaran RSPP Betun di RSUD dr. Saiful Anwar untuk meningkatkan kapasitas SDM RSPP Betun dalam mengelola penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
    • Pendampingan langsung maupun jarak jauh oleh RSUD dr. Saiful Anwar kepada RSPP Betun Kabupaten Malaka dalam peningkatan kapasitas manajemen dan kepemimpinan untuk mendukung implementasi BLUD dan penyiapan Akreditasi Rumah Sakit.
    • Kegiatan persiapan exit strategy.

    Tabel 1. Rancangan Pengembangan Kegiatan Multiyears

    No Kegiatan Tahun
    2017 2018 2019 2020 2020
    1 Pendampingan RSPP Betun
    a)  Persiapan Program
    b)  Assessment kebutuhan pengembangan
    c)  Penandatangan MoU
    d)  Kaji Banding RSPP Betun ke RSSA
    e)  Pengembangan disain program
    f)   Pendampingan penguatan kapasitas manajemen dan kepemimpinan RSPP Betun
    g)  Monitoring evaluasi
    h)  Pengembangan program
    2 Magang staf RSPP Betun di RSUD dr. Saiful Anwar
    a)  Persiapan Program
    b)  Assessment kebutuhan belajar
    c)  Pelaksanaan magang
    d)  Monitoring-evaluasi
    e)  Pengembangan program
    3 Persiapan Exit Strategy
    a) Pengiriman pegawai untuk mengikuti pelatihan
    b) Pengiriman pegawai untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut (S1 & S2).

  6. SASARAN

    RSPP Betun: 

    • Direksi RSPP Betun
    • Kepala Ruangan/Penanggung Jawab Pelayanan
    • Pengelola administrasi RSPP Betun
    • Staf potensial.
  7. PERAN PARA PIHAK
    1. Bupati (Pemerintah Daerah Kab. Malaka)
      • Membangkitkan komitmen jajaran RSPP Betun Kab. Malaka
      • Menyediakan anggaran yang dibutuhkan.
    2. Direktur RSUD dr. Saiful Anwar
      • Membangkitkan komitmen jajaran RSUD dr. Saiful Anwar untuk mendukung kegiatan ini
      • Bertanggungjawab terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan kegiatan pendampingan oleh RSUD dr. Saiful Anwar.
    3. PKMK FK UGM
      • Konsultan Perencana yang memfasilitasi semua persiapan kegiatan sehingga kegiatan tersebut bisa dimulai.
      • Narasumber dalam kegiatan PML/Sister Hospital
      • Konsultan Monitoring Evaluasi dan memfasilitasi pihak independen untuk melakukan monev (jika diperlukan).
    4. Team Leader RSUD dr. Saiful Anwar
      • Bertindak sebagai mitra (provider penyedia tenaga pendamping) dalam hubungan kerja sama dengan RSPP Betun Kabupaten Malaka.
      • Merekrut, mengelola dan menugaskan tenaga pendamping ke RSPP Betun Kabupaten Malaka
      • Bertanggung jawab terhadap kinerja perorangan dan tim pendamping yang dikirim.
    5. RSPP Betun Kab. Malaka
      • Bertindak sebagai principal dalam hubungan kerja sama dengan Konsultan PML dari PKMK FK UGM
      • Melakukan kegiatan PML
      • Menyediakan anggaran yang dibutuhkan
      • Menyediakan fasilitas pendukung yang diperlukan.
    6. Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka
      • Memberikan dukungan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan
      • Melakukan monitoring-evaluasi kegiatan
    7. Dinas Kesehatan Provinsi NTT
      • Memberikan dukungan kebijakan dan sumber daya
      • Melakukan bimbingan teknis dan monitoring evaluasi.
  8. INDIKATOR SUKSES PROGRAM
    1. Program Sister Hospital
      • RSPP Betun dapat mengimplementasikan kebijakan BLUD secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku
      • RSPP Betun terakreditasi.
    2. Program Exit Strategy
      • Tersedianya staf RSPP Betun dengan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai.
  9. PEMBIAYAAN

    Pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kabupaten Malaka dan sumber – sumber lainnya yang tidak mengikat.

  10. PENUTUP

    Demikian Grand Design ini disusun sebagai acuan implementasinya setiap tahun. Dalam perkembangannya, sangat terbuka kemungkinannya untuk diperbaiki atau disempurnakan sesuai kebutuhan.

    Yogyakarta, 18 Juni  2017

    Ketua Tim PKMK FK UGM

     

     

     

     

    DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes

Back