BENGKALIS- Dalam meningkatkan pelayanan terhadap pasien dengan gangguan jiwa di sejumlah pelosok Bengkalis, Dinas Kesehatan tahun ini akan menggelar pelatihan penatalaksanaan kesehatan jiwa untuk tenaga medis dan paramedis di puskesmas yang ada di Bengkalis.
Setidaknya sebanyak delapan belas Puskesmas akan dilakukan pelatihan tersebut.
Hal ini diungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis Supardi, Kamis (26/4/2018).
Menurut dia, pelatihan ini bertujuan agar pasien dengan gangguan jiwa tidak perlu jauh-jauh lagi melakukan pengobatan.
“Selain itu juga dengan adanya tenaga medis yang dilatih dalam penatalaksanaan penanganan gangguan jiwa di Puskesmas nantinya bisa melakukan kontrol dengan pasien yang pernah berobat ke rumah sakit jiwa,” terang
Selain pelatihan tenaga medis, Supardi juga menjelaskan untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa pihaknya akan melakukan perbaikan tata kelola pengadaan obat di Bengkalis.
Dimana kedepan akan disediakan obat-obatan terkait orang dengan gangguan jiwa juga akan disediakan.
Hal ini dianggap perlu karena melihat data dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Bengkalis, dimana sampai Desember 2107 lalu jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa sebanyak 374 orang yang berkunjung ke sejumlah Puskesmas di kabupaten Bengkalis.
Pada umumnya mereka yang datang mengalami gangguan jiwa ringan atau sering disebut Skizofrenia.
“Mereka ini perlu perawatan medis dan pengobatan di tingkat Puskesmas,” pungkas Supardi pada tribunbengkalis.com.
Menurut dia, orang dengan gangguan jiwa jangan sampai ada lagi yang dilakukan pemasungan, karena melanggar undang undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa.
“Mereka sebenarnya memiliki hak dan pelayanan yang sama dengan masyarakat lainnya. Hanya saja perlakuannya yang berbeda,” terangnya.
Untuk itu Supardi menghimbau masyarakat yang memiliki keluarga mengalami gangguan jiwa agar secepatnya melapor ke Puskesmas agar bisa segera diberikan penanganan.
“Kita minta Pemerintahan desa dan masyarakat untuk merespon cepat setiap masalah kesehatan yang terjadi dalam masyarakat dan segera melaporkannya ke Puskesmas terdekat. Bukan hanya penyakit gangguan jiwa saja, tetapi juga seluruh penyakit, agar dapat dilakukan tindakan secepatnya,” imbaunya.
Sementara itu, terkait pelatihan penatalaksanaan gangguan jiwa ini, Dinkes Bengkalis telah memulai melakukan sosialisasi dan Penyuluhan Kesehatan jiwa di Desa Teluk Pambang, dilaksanakan oleh Bidang P2P bekerja sama dengan UPT Puskesmas Pambang, Selasa (24/4/2018) kemarin.
Acara tersebut dihadiri 65 orang peserta yang terdiri dari 9 Kepala Desa, serta tokoh masyarakat, Camat Bantan yang diwakili oleh Sekcam, dan Pengurus TP-PKK Keacamatan Bantan dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau.
Hazanelli Juita, beserta rombongannya, yang terdiri dari dokter psikiater senior, yakni Dokter Maisyarah, Ners.
Sukmadewi Kepala Ruangan dan Perawat di RSJ Tampan Pekanbaru, mereka memberikan penyuluhan terkait gangguan kejiwaan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Kepala Dinkes Bengkalis serta Kabid P2P, Alwizar, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Nurbaity Johan.(*)
Sumber: tribunnews.com