Kemitraan Pemerintah dan Swasta atau Public-Private Partnership (PPP) makin diterima sebagai alternatif kebijakan untuk memperkuat sistem kesehatan termasuk di Indonesia. Publikasi hasil workshop ini menunjukkan keberhasilan dan pembelajaran dari implementasi PPP tersebut di berbagai negara. Untuk konteks Indonesia, pengalaman dalam Program Sister Hospital NTT misalnya bisa menjadi pembanding. Program tersebut menunjukkan bagaimana PPP diimplementasikan dengan baik oleh RSUD Ende di NTT dengan RS Panti Rapih (milik swasta) di Yogyakarta.
Untuk tahun 2017, Bappenas khususnya Subdit Kesehatan dan Gizi Masyarakat telah mengisyaratkan untuk mengimplementasikan kebijakan PPP tersebut terutama di daerah-daerah yang kapasitas dinas kesehatannya terbatas misalnya daerah pemekaran atau daerah tertinggal. Hal ini untuk menjamin agar anggaran kesehatan dari pusat (APBN) dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh daerah.
Selengkapnya klik di sini.