BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa Puskesmas Pangakalan Muntai merupakan puskesmas perluasan atau pengembangan dari Puskesmas Sukamara.
“Jadi status Puskesmas Pangkalan Muntai ini merupakan pengembangan dari Puskesmas Induk Sukamara,” ucap Ari Junita, Rabu, 6 Juli 2022.
Menurut dia, agar Puskesmas Pangkalan Muntai bisa mendapatkan ijin tersendiri maka pusat kesehatan masyarakat tersebut harus diaktifkan atau dioperasionalkan selama 3 bulan.
“Puskesmas ini nantinya untuk rawat jalan dulu sambil kita mengembangkan dan mengarahkan untuk peningkatan yakni Puskesmas D Pratama,” ujarnya.
Air menjelaskan, upaya pengembangan Peskesmas Pangkalan Muntai menjadi Puskrsmas D Pratama karena pelayanan yang diberikan nantinya mencakup wilayah yang cukup luas, yakni wilayah Petarikan, Sukaraja, Bukit Sungkai, dan beberapa wilayah lainnya.
Sementara itu, Bupati Sukamara Windu Subagio berharap dengan diresmikannya Puskesmas Pangkalan Muntai maka fasilitas dan pelayanan kesehatan akan lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khususnya di Desa Pangkalan Muntai dan desa-desa sekitarnya seperti Sukaraja, Petarikan dan Bukit Sungkai.
“Pada akhirnya, saya optimis bahwa pembangunan gedung puskesmas ini merupakan suatu ikhtiar kita bersama menciptakan generasi emas pada masa yang akan datang,” tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)
Sumber: borneonews.co.id