KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS SISTEM KESEHATAN PROVINSI (SKP) RIAU TAHUN 2017
LATAR BELAKANG
Dari perspektif sistem kesehatan, Provinsi Riau menghadapi 3 (tiga) tantangan besar yaitu belum optimalnya status kesehatan masyarakat, belum seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan, dan masih banyaknya penduduk yang berobat ke negara tetangga (Malaysia dan Singapura). Banyaknya penduduk yang berobat ke luar negeri mengindikasikan masih adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Provinsi Riau. Dari perspektif sistem kesehatan, adanya 3 masalah tersebut mengindikasikan belum optimalnya penataan sistem kesehatan di Provinsi Riau.
Berdasarkan latar belakang demikian, solusi sari perspektif sistem yang tepat adalah melakukan penguatan sistem kesehatan atau Health System Strengthening, dalam hal ini penguatan Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) Riau. Penguatan SKP Riau ini dimulai dari penyusunan Naskah Akademis SKP Riau sebagai dasar pengusulan regulasinya.
Dari perspektif regulasi, penguatan SKP Riau ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut, peran dan kewenangan provinsi menjadi lebih kuat dibandingkan sebelumnya. Dengan kewenangan yang diberikan UU, Provinsi Riau dapat lebih berperan dalam memperkuat sistem kesehatan di wilayahnya.
TUJUAN
Tujuan Umum:
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam memperkuat Sistem Kesehatan Provinsi melalui penyusunan Naskah Akademis Sistem Kesehatan Provinsi (SKP).
Tujuan Khusus:
- Melakukan Analisis Situasi Sistem Kesehatan Provinsi Riau
- Menyusun Naskah Akademis Sistem Kesehatan Provinsi Riau.
- Melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau untuk proses selanjutnya.
WAKTU
Kegiatan ini dilakukan pada bulan Juli-November 2017.
PELAKSANA
Untuk melaksanakan kegiatan ini, dibentuk Tim Pelaksana sbb:
1 | Penanggung Jawab | : | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
2 | Ketua Tim/ Principal Investigator | : | DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes |
3 | Anggota | : | Drs. Tudiono, MKes |
4 | Asisten Kegiatan | : | Perigrinus Sebong, MPH |
: | Nurrul Ainy, MPH | ||
5 | Administrasi & Keuangan | : | Dewi Catur Wulandari, SSos |
TAHAPAN KEGIATAN
- Sosialisasi kegiatan
- Workshop Self-Assessment Situasi SKP Riau
- Pelaksanaan Assessment SKP Riau oleh Tim Konsultan (Tim I)
- Pelaksanaan Assessment SKP Riau oleh Tim Konsultan (Tim II)
- Penyusunan dan perumusan Hasil Assessment SKP Riau
- Workshop Hasil Assessment dan Perumusan Pokok-Pokok SKP Riau
- Penyusunan dan pembahasan draft awal Naskah Akademis SKP Riau
- Seminar draft awal Naskah Akademis SKP Riau
- Revisi dan Finalisasi Naskah Akademis SKP Riau
- Penyerahan Naskah Akademis SKP
PENJADWALAN
No | Kegiatan | Bulan | Ket | ||||
Juli | Agt | Sep | Okt | Nov | |||
I | Kunjungan I: | 5 hari (4 or) | |||||
1. Sosialisasi kegiatan | |||||||
2. Workshop Self-Assessment Situasi SKP Riau | |||||||
3. Pelaksanaan Assessment SKP Riau oleh Tim Konsultan (Tim I) | |||||||
II | Kunjungan II: | 6 hari (4 or) | |||||
4. Pelaksanaan Assessment SKP Riau oleh Tim Konsultan (Tim II) | |||||||
III | Proses Internal Tim (I): | ||||||
5. Penyusunan dan perumusan Hasil Assessment SKP Riau | |||||||
IV | Kunjungan III: | 2 hari (4 or) | |||||
6. Workshop Hasil Assessment dan Perumusan Pokok-Pokok SKP Riau | |||||||
V | Proses Internal Tim (II): | ||||||
7. Penyusunan dan perumusan draft awal Naskah Akademis SKP Riau | |||||||
V | Kunjungan IV: | 2 hari (4 or) | |||||
8. Seminar draft awal Naskah Akademis SKP Riau | |||||||
VI | Proses Internal Tim (III): | ||||||
9. Revisi dan Finalisasi Naskah Akademis SKP Riau | |||||||
VI | Closing (Kunjungan V): | ||||||
10. Penyerahan Naskah Akademis SKP Riau | 2 hari (2 or) |
INDIKATOR KEBERHASILAN
- Diperolehnya hasil Analisis Situasi Sistem Kesehatan Provinsi Riau
- Tersusunnya Naskah Akademis Sistem Kesehatan Provinsi Riau
- Tercapainya sinkronisasi dengan Biro Hukum untuk proses selanjutnya.
PEMBIAYAAN
- Pembiayaan berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun 2017.
- Rincian anggaran terlampir.
PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Dalam pelaksanaanya, proposal ini masih terbuka untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Untuk penjabaran kegiatan, akan disusun Kerangka Kerja Kegiatan khusus.
Yogyakarta, 21 Juli 2017 Ketua Tim PKMK FK UGM
(DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes) |