• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
27 Nov2019

Konsultasi Pengembangan Strategi Advokasi Kabupaten Malang, 25 – 26 September 2019

Share this on WhatsApp

Reportase

Konsultasi Pengembangan Strategi Advokasi

Kabupaten Malang, 25-26 September 2019

Pelaksanaan program Integrasi Kesehatan Ibu dan KB Berbasis Hak Kabupaten Malang sudah hampir memasuki tahap akhir dari rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Februari 2018. Program yang dilaksanakan di 3 Kabupaten yang menjadi pilot project ini cukup banyak sudah memberi masukan untuk masing-masing kabupaten khususnya pada perbaikan-perbaikan dalam program-program yang tujuannnya untuk menurunkan angka kematian ibu. Program / kegiatan ini selanjutnya akan dilakukan replikasi di kabupaten lainnya di Indonesia. Melalui pertemuan dengan agenda pengembangan dan strategi advokasi yang diselenggarakan selama 2 hari di Malang, bersama dengan tim pusat yang diwakili oleh perwakilan dari Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, UNFPA dan Yayasan Cipta.

Pertemuan hari pertama hanya dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Malang dan pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda. Dalam pengantarnya, tim pusat menyampaikan terkait beberapa hal yang diharapkan untuk rencana replikasi program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di kabupaten lain di Indonesia.

malang-25---26-September-2019-1

Gambar 1 Proses Diskusi pada Pertemuan Pengembangan dan Strategi Advokasi bersama Bappeda Kabupaten Malang

Proses diskusi dalam pertemuan adalah dengan berbagi pengalaman, apa yang sudah dilakukan Kabupaten Malang dalam program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang dapat direplikasi di kabupaten lain. Terkait pelaksanaan program ini, Bappeda memberi saran untuk pengembangan (replikasi program) agar ada penguatan jejaring antar kota dan pelibatan perguruan tinggi di sekitar wilayah tersebut, khususnya untuk Kabupaten yang memiliki wilayah kondisi geografis seperti Kabupaten Malang yang di kelilingi oleh 2 kota besar, agar dipertimbangkan desain seperti apa yang harus dilakukan yang tentu berbeda dengan wilayah lain, termasuk dalam target capaiannya.

Terkait pendampingan program, Bappeda menyampaikan bahwa pelaksanaan program bisa tetap terlaksana tanpa adanya pendampingan asal jelas poin-poin apa yang harus ada dan merupakan target nasional yang disesuaikan dengan kondisi wilayah/daerah yang menjadi tempat replikasi program. Untuk Kabupaten Malang sendiri, jika kedepannya tidak lagi ada pendampingan, Bappeda siap untuk mengeksekusi program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana ini namun polanya diserahkan ke daerah dengan arahan dari pusat. Saran lain dari Bappeda untuk pengembangan program kedepan tidak hanya melibatkan 3 perangkat daerah (Dinkes, DPPKB, RSUD),tapi juga perangkat daerah lain khususnya yang bergerak di pemberdayaan masyarakat.

malang-25---26-September-2019-2

Gambar 2 Foto bersama Tim Pusat dan Bappeda Kabupaten Malang

                Hari berikutnya, pertemuan dengan agenda yang sama dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Melalui pengantarnya, Dwi Handono, selaku ketua tim program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang sedang berjalan di 3 kabupaten menyampaikan maksud kedatangan tim baru di Kabupaten Malang kepada perwakilan DPPKB, RSUD LAwang dan RSUD Kanjuruhan yang sempat hadir. Sama seperti hari sebelumnya yang hanya dihadiri oleh Bappeda, pertemuan hari kedua adalah untuk menggali informasi apa saja yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah (DPPKB, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan) dalam kaitannya dengan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang sudah berjalan hampir 2 tahun di Kabupaten Malang. Beberapa hal penting dari pertemuan hari kedua adalah:

  1. Untuk strategi pengembangan advokasi harus ada paying hukum yang mengikat (perbup untuk implementasi integrasi)
  2. Jika melibatkan provinsi dalam kegiatan integrasi perlu adanya peningkatan kapasitas dan perlu dilakukan integrasi terlebih dahulu dari pusat – provinsi
  3. Proses penyusunan internal harus ada panduan/pedoman fasilitator
  4. Pendampingan diperlukan di awal kegiatan, setelah RAD muncul, Kabupaten bisa berjalan sendiri
  5. Untuk Kabupaten Malang, berdasar pada 3 sistem informasi yang ada dikaitkan dengan konsep Theory of Change harusnya sudah bisa lebih komprehensif jika dijalankan bersama-sama da nada integrasi antar ketiganya
  6. Jika dilakukan pengembangan (replikasi) harusnya dimulai dari 3 wilayah project dahulu yang dinaikkan ke level provinsi dengan fasilitator dibantu oleh kabupaten yang sudah memulai (Malang, Lahat, Aceh Barat)

malang-25---26-September-2019-3

Gambar 3 Pertemuan Hari Kedua bersama DPPKB, RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan

Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar