MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar pertemuan untuk membahas evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) di Hotel Grand Asia Makassar, Senin (7/5/2018).
Kepala Dinkes Kota Makassar, dr Naisyah Tun Azikin mengatakan, pertemuan evaluasi SPM ini bertujuan mengevaluasi pencapaian indikator SPM tahun 2017 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016.
Serta mengidentifikasi fakrtor-faktor penghambat dalam pencapaian SPM bidang kesehatan di Kota Makassar.
“Jadi, kegiatan ini diikuti oleh semua kepala puskesmas di Kota Makassar, evaluasi pencapaian SPM,” ujarnya melalui rilis yang diterima tribun-timur.com, Selasa (8/5/2018).
Menurutnya, SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga.
Oleh karena itu, lanjut dia, puskesmas selaku ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut secara profesional melakukan kerja sama secara lintas program dan lintas sektor demi percapaian target SPM.
“Dengan kata lain, SPM adalah pedoman bagi puskesmas yang harus benar-benar dilaksanakan,” katanya.(*)
Sumber: tribunnews.com