KEPANJEN – Masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan di puskesmas membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang kembali menyeriusi upaya peningkatan status puskesmas. Setidaknya ada 10 puskesmas yang disiapkan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Dengan perubahan tersebut, puskesmas bisa lebih leluasa merekrut tenaga kesehatan maupun membuat program layanannya.
Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan, kekurangan tenaga ASN masih terjadi di tingkat kecamatan. Di dalamnya juga termasuk ketersediaan tenaga kesehatan di puskesmas. Meski telah beberapa kali mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, usulan penambahan ASN baru belum dipenuhi.
”Akibatnya, hingga sekarang untuk profesi guru dan tenaga kesehatan, kami masih sangat kekurangan,” ujar Rendra.
Upaya mencari solusi penambahan SDM tenaga kesehatan kembali digeber Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan mendorong peningkatan status puskesmas menjadi BLUD. Wacana ini kali pertama digulirkan pada 2016 lalu sebagai bagian dari program 100 hari pemerintahan Bupati Rendra Kresna. Namun, itu tertunda karena dari segi kesiapan SDM maupun kesiapan sarana dan prasarana masih belum memenuhi. Paling lambat tahun 2019, sebanyak 10 puskesmas akan ditingkatkan statusnya menjadi BLUD.
Kadinkes Kabupaten Malang dr Abdurrachman menyampaikan, minggu lalu pihaknya baru saja menyelesaikan pembahasan persiapan peningkatan 10 puskesmas menjadi BLUD.
Sepuluh puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Turen, Puskesmas Dampit, Puskesmas Sumberpucung, Puskesmas Dau, dan Puskesmas Donomulyo. Juga Puskesmas Kasembon, Puskesmas Kepanjen, Puskesmas Singosari, Puskesmas Gondanglegi, dan Puskesmas Tumpang.
Penilaian sudah dilakukan tim evaluator Kabupaten Malang yang terdiri dari badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), badan kepegawaian daerah (BKD), inspektorat, bagian organisasi, dan bagian hukum. Tim evaluasi tersebut berada di bawah pengawasan sekretaris daerah.
”Progresnya bagus, rata-rata nilai dari puskesmas yang dievaluasi di atas 90,” ujar Abdurrachman.
Dengan nilai tersebut, Abdurrachman optimistis potensi untuk menjadi BLUD secara penuh bisa terwujud. Keyakinan ini diperkuat dengan diraihnya penghargaan oleh Puskesmas Turen sebagai puskesmas berprestasi peringkat II tingkat Provinsi Jawa Timur 2018 untuk kategori puskesmas perkotaan.
Kapan bisa direalisasikan? ”Insya Allah paling lambat tahun depan, bergantung hasil evaluasinya,” terang pria yang akrab disapa Gus Dur itu. Setelah dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja puskesmas awal Juli lalu, pihaknya masih menunggu proses tahapan berikutnya.
Setelah ditetapkan oleh tim dari internal pemkab, selanjutnya akan dievaluasi akhir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Apa saja manfaat perubahan status puskesmas menjadi BLUD? Abdurrachman menyatakan, pelayanan yang diberikan puskesmas akan lebih optimal kepada masyarakat. Dengan status BLUD, puskesmas lebih leluasa berkreasi dan berinovasi dalam hal pelayanannya. Di samping itu, dalam hal rekrutmen tenaga kerja BLUD bisa lebih bebas.
”Jika sudah menjadi BLUD penuh, maka mereka (puskesmas) bisa mengangkat pegawai sendiri. Tentunya sesuai kemampuan BLUD masing-masing,” tukasnya.
Sumber: radarmalang.id