Tiga orang perwakilan Puskesmas Wekmidar melakukan kaji banding pada 4-5 April 2017 di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Kaji banding ini dilakukan untuk mempelajari proses akreditasi yang diterapkan di Puskesmas Nanggulan dengan rencana tindak lanjut (RTL) sebagai hasil kegiatan tersebut. RTL ini merupakan panduan dalam persiapan akreditasi yang akan dilakukan di Kabupaten Malaka, NTT.
Kegiatan pertama yang dilakukan sebagai realisasi rencana tindak lanjut Puskesmas Wekmidar adalah pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Pertemuan ini diadakan pada 11 April 2017 dan dihadiri oleh 70 orang perwakilan puskesmas di Kabupaten Malaka serta staf Dinas Kesehatan. Pertemuan ini dipimpin oleh drg. Paskalia Farida Fahik selaku Kadinkes Kab. Malaka dengan agenda penggalangan komitmen oleh puskesmas yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjalankan RTL masing-masing. Dalam pertemuan ini, RTL yang telah tersusun di Kabupaten Kulon Progo mengalami sedikit perubahan.
Tindak lanjut kedua yang telah terlaksana adalah sosialisasi akreditasi kepada staf Puskesmas Wekmidar. Kegiatan ini dilaksanakan pada 20 April 2017 dan dipimpin langsung oleh Blasius Bria Nahak, SKM selaku Kepala Puskesmas. Pada sosialisasi ini Kepala Puskesmas Wekmidar memaparkan kepada staf puskesmas bahwa akreditasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selain itu seluruh staf Puskesmas Wekmidar diharapkan dapat mendukung dan terlibat dalam proses akreditasi yang dijadwalkan terlaksana pada tahun 2018. Hasil kaji banding yang telah dilakukan pada awal April tersebut dipaparkan di depan 20 staf Puskesmas Wekmidar.
Selanjutnya, perwakilan Puskesmas Wekmidar juga telah melakukan pelatihan dan workshop yang diselenggarakan di Betun pada 28-29 April 2017. Kegiatan ini didampingi oleh Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes selaku ketua tim dari PKMK FK UGM serta mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo.
Realisasi RTL Puskesmas Wekmidar yang lain adalah terbentuknya tim akreditasi pada rapat tanggal 4 Mei 2017. Bedasarkan SK No. Tentang Pembentukan Tim Akreditasi, tim akreditasi Puskesmas Wekmidar dibagi menjadi tiga (3) Pokja dengan ketua tim akreditasi adalah dr. Dewi Putri R. Berutu dan Christina Seran, A.Md.Keb sebagai wakilnya.
Puskesmas Wekmidar juga telah melakukan identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta telah melakukan penggalangan komitmen internal pada 17 Juni 2017. Penggalangan komitmen internal ini dilakukan oleh seluruh staf puskesmas. Rencana tindak lanjut selanjutnya yang akan dilakukan Puskesmas Wekmidar adalah penggalangan komitmen lintas sektor serta penyusunan dokumen internal. Diharapkan dengan RTL yang telah disepakati di Puskesmas Wekmidar proses persiapan akreditasi dapat terlaksana dengan baik.
Yogyakarta, 11 Juli 2017
Penulis laporan: Utsamani Cintyamena, S.Gz., M.PH