Layanan kesehatan mental di Puskesmas di Yogyakarta jauh lebih maju dibanding di Jakarta, daerah yang mengalokasikan anggaran kesehatan begitu besar (13% dari anggaran daerah).
Di Ibu Kota, baru-baru ini saja direncanakan ada layanan psikologi di Puskesmas Kecamatan, sementara di Kota Gudeg, sejak 2010 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyelenggarakan layanan psikologi di fasilitas kesehatan primer di 18 Puskesmas di kecamatan. Bahkan di Puskesmas di Kabupaten Sleman layanan serupa disediakan sejak dua belas tahun lalu.
Deteksi dini di Puskesmas sangat penting untuk mengidentifikasi masalah gangguan jiwa. Dari riset kami di Puskesmas Kraton, Yogyakarta pada periode 2013-2016, selama penulis bertugas di sana, layanan psikologi mencapai 1.477 kunjungan. Dari total kunjungan tersebut, yang mengalami masalah kesehatan jiwa adalah 848 orang (57,4%), 53 orang (3,6%) di antaranya mengalami gangguan jiwa berat.
Data ini merupakan hasil diagnosis gangguan jiwa yang mengikuti standar nasional dan internasional dari para pasien yang datang ke Puskesmas.
Masalah psikologi yang kami temukan dari para pasien adalah depresi, psikosomatis, trauma, gangguan panik, kecemasan, gangguan kepribadian, gangguan perilaku, skizofrenia, bipolar, gangguan emosi, gangguan mood, dan lainnya.
Mereka berkunjung ke Puskesmas atas kesadaran sendiri atau dibawa keluarga. Ada juga karena keluhan masyarakat dan dijemput petugas kesehatan untuk diperiksa di Puskesmas. Selain mendeteksi masalah, psikolog juga memberikan konseling kepada pasien.
Prevalensi gangguan jiwa
Jumlah penderita gangguan jiwanya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong tinggi. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 menyebutkan 3 per 1000 penduduk di DIY mengalami gangguan jiwa berat. Terakhir, ditemukan 72 kasus pemasungan penderita gangguan mental, 32 penderita di antaranya berhasil dilepaskan dari pasung dan diobati rutin.
Secara nasional, kesehatan jiwa masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 mencatat prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 1,7 per mil. Artinya, 1-2 orang dari 1.000 penduduk mengalami gangguan jiwa berat. Indikator kesehatan jiwa dalam Riskesdas 2013 adalah gangguan jiwa berat, gangguan mental emosional, serta cakupan pengobatannya.
Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat di Kota Yogyakarta berdasarkan hasil Riskesdas 2013 adalah 2,14 per mil dan prevalensi gangguan mental emosional 11,4%. Dari 3,5 juta penduduk DIY, sekitar 12.300 orang mengalami gangguan jiwa.
Yang termasuk gangguan jiwa berat (psikotik) di antaranya skizofrenia. Sedangkan gangguan mental emosional mengindikasikan seseorang sedang mengalami perubahan psikologis yang dapat dialami semua orang pada keadaan tertentu. Bila segera ditangani dengan terapi yang tepat dapat pulih.
Gangguan ini dapat berlanjut menjadi gangguan yang lebih serius bila tidak berhasil diatasi. Gangguan mental emosional tidak berkembang menjadi lebih parah bila orang yang mengalaminya dapat mengobati pengobatan sedini mungkin di pusat pelayanan kesehatan.
Minim layanan kesehatan jiwa
Salah satu masalah mendasar dalam mengobati gangguan kesehatan jiwa adalah minimnya pelayanan dan fasilitas kesehatan jiwa di tingkat fasilitas primer di berbagai daerah. Jumlah tenaga profesional juga kurang. Penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa, tapi baru memiliki sekitar 451 psikolog klinis (0,15 per 100.000 penduduk), 773 psikiater (0,32 per 100.000 penduduk), dan perawat jiwa 6.500 orang (2 per 100.000 penduduk).
Padahal WHO menetapkan standar jumlah tenaga psikolog dan psikiater dengan jumlah penduduk adalah 1:30.000 orang, atau 0,03 per 100.000 penduduk.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, layanan psikologi di Puskesmas tingkat kecamatan disediakan pertama kali di Kabupaten Sleman pada 2006 sebagai pilot project dan kemudian diperbanyak layanan tersebut. Langkah serupa diikuti oleh pemerintah Kota Yogyakarta empat tahun kemudian dan tahun lalu mulai di Kabupaten Bantul.
Di Jakarta, pada 2013 pemerintah DKI bekerja sama dengan Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi Indonesia menyatakan akan menyiapkan layanan psikologi untuk 44 Puskesmas, tapi sampai Januari lalu masih baru tahapan “keinginan”.
Di daerah lain, Puskesmas Bareng, Malang, Jawa Timur menempatkan dua mahasiswa magister profesi klinis dari Universitas Muhammadiyah Malang untuk memberikan layanan psikologi. Layanan di DKI dan Malang baru terbatas pada pemberian jasa psikologi dengan menempatkan mahasiswa magister profesi klinis sebagai pelaksana lapangan program layanan konsultasi psikologi. Di Yogyakarta yang ditempatkan adalah psikolog profesional dengan jam kerja Senin-Sabtu dari pukul 07.30-15.00.
Daerah lain belum memiliki layanan serupa. Dampaknya, banyak penderita yang belum tertangani secara profesional, bahkan untuk tahap pemeriksaan awal. Beberapa daerah seperti Riau dan Trenggalek, tertarik untuk belajar tentang penempatan psikolog di Puskesmas, sehingga mereka studi banding ke Layanan Psikologi Puskesmas Kraton pada 2014 dan 2015.
Pangkas biaya mahal
Selama ini, masyarakat hanya dapat mengakses layanan psikologi di rumah sakit besar dan biro-biro psikologi, yang biasanya mahal karena layanan dibayar oleh pasien sendiri. Sekali konseling dibutuhkan biaya rata-rata diperlukan sekitar Rp 150.000-250.000. Bila harus ada perlakuan lain seperti tes dan intervensi, paling tidak pasien harus menyiapkan dana Rp 500.000 per sekali kunjungan. Untuk ukuran desa, ini biaya yang relatif mahal.
Di Puskesmas Kota Yogyakarta, pasien layanan psikologi hanya dibebani biaya Rp 7.000 per kunjungan dan bahkan gratis bagi pemegang KTP Kota Yogyakarta karena ongkosnya ditanggung oleh jaminan kesehatan daerah. Layanan ini membuka semua kelas ekonomi bisa berkonsultasi karena gangguan jiwa bisa terjadi pada semua kelas ekonomi dan kelas sosial.
Penyembuhan gangguan ini membutuhkan biaya besar. Obat generasi lama hanya Rp 200-400 per butir, tapi obat generasi baru melonjak hingga Rp 75.000 per butir. Setiap pasien perlu menyiapkan biaya Rp 2,5 juta per bulan.
Karena itu perlu terobosan untuk menjawab masalah tersebut dengan menempatkan psikolog di Puskesmas. Perlu kerja sama pemerintah, universitas, dan tenaga profesional untuk layanan ini. Di Yogyakarta, Center Public Mental Health – Universitas Gadjah Mada (CPMH-UGM) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul dan Ikatan Psikolog Klinis DIY dan profesi kesehatan telah memberikan pelayanan kesehatan jiwa di layanan primer.
Melibatkan masyarakat
Selain melibatkan psikolog profesional, penanganan gangguan jiwa perlu mengajak keluarga yang memiliki anggota keluarga pengidap masalah kejiwaan. Kami memberdayakan masyarakat dengan membentuk paguyuban keluarga pasien penderita gangguan jiwa dan membentuk kader kesehatan jiwa yang terlatih (kini ada 25 orang) untuk 43 rukun warga (RW) atau 175 RT di wilayah kerja Puskesmas Kraton.
Kemandirian masyarakat dalam menangani masalah kesehatannya menjadi tujuan utama perawatan kesehatan jiwa di komunitas. Pemberdayaan keluarga dan komunitas merupakan salah satu metode yang digunakan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatannya. Pengetahuan keluarga mengenai kesehatan mental merupakan awal usaha dalam memberikan iklim yang kondusif bagi anggota keluarganya yang memiliki indikasi gangguan jiwa.
Peran keluarga penting, supaya mereka punya orang yang bisa berbagai cerita dan keluh kesah. Jadi mereka tidak merasa sendiri dalam menjalani upaya pemulihannya. Di sisi lain, juga dapat menjadi sumber problem bagi anggota keluarga yang mengalami ketidakstabilan mental sebagai akibat minimnya pengetahuan mengenai persoalan kejiwaan keluarganya.
Pasien bisa kambuh dan kembali menunjukkan gejala gangguan jiwa karena keluarga lupa mengingatkan mengonsumsi obat.
Di Puskesmas Kraton, program kesehatan jiwa memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang. Membentuk paguyuban keluarga penderita gangguan jiwa dan membentuk kader kesehatan jiwa yang terlatih merupakan tujuan jangka pendek. Sedangkan tujuan jangka menengah meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan psikologi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, mengaktifkan kader kesehatan jiwa yang telah dibentuk untuk mencegah terjadi gangguan mental emosional di masyarakat. Upaya ini merupakan pencegahan dan diharapkan bisa terwujud desa yang mampu menangani masalah kesehatan jiwa yang berbasis masyarakat.
Kini kami dan 25 tenaga kesehatan dan relawan terpilih terus belajar mengembangkan program kesehatan jiwa bagi wilayah masing-masing, yang difasilitasi Kementerian Kesehatan. Pemerintah seharusnya memperluas program serupa agar menjangkau seluruh Puskesmas di Indonesia karena kesehatan jiwa hak setiap warga negara.
Sumber: theconversation.com