Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) 2018 telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diluncurkan oleh Menteri Kesehatan, Nila Moeloek di Jakarta (15/7). Tujuan dikeluarkannya nilai indeks ini untuk melihat perkembangan status kesehatan masyarakat kabupaten/kota di Indonesia.
Peringkat provinsi tertinggi dan terendah ditingkat nasional tidak mengalami perubahan antara tahun 2013 dan tahun 2018. Peringkat paling tinggi masih melekat pada provinsi Bali. Menkes Nila mengatakan dari data IPKM 2018 banyak informasi yang dapat dimanfaatkan. Indikator-indikator penyusun IPKM mencerminkan capaian program, sebagai potret capaian pembangunan kesehatan wilayah.
Tiga kali Riskesdas yang memberi gambaran kabupaten/kota telah dilaksanakan di Indonesia, yaitu pada tahun 2007, 2013 dan 2018. Hasilnya sudah dimanfaatkan bersama untuk masukan perencanaan dan perumusan kebijakan kesehatan.
“Untuk mengetahui pencapaian pembangunan kesehatan, perlu adanya satu indikator kunci yang menggambarkan sampai tingkat kabupaten/kota. Untuk keperluan itulah, Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) disusun dan dikembangkan,” ungkap Menkes Nila.
Kepala Badan Litbangkes Siswanto mengatakan IPKM 2018 disusun dengan memanfaatkan sumber data Riskesdas 2018, Susenas Maret 2018 terintegrasi Riskesdas 2018, dan pendataan Potensi Desa (Podes) 2018. Secara umum nilai IPKM tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan IPKM tahun 2013.
Kesenjangan nilai IPKM kabupaten/kota masih bervariasi antar provinsi. Meskipun mengalami peningkatan, namun pada sub indeks penyakit tidak menular mengalami penurunan. Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) 2018 dihitung dengan menggunakan model IPKM yang dikembangkan tahun 2013. Indeks ini mengikutsertakan 30 indikator kesehatan yang dikelompokan menjadi 7 sub indeks.
Dalam buku IPKM 2018 menyajikan capaian IPKM Tahun 2013 dan 2018. Berupa capaian sub indeks penyusun IPKM dan kesenjangan yang terjadi antar kabupaten/kota dalam provinsi. Hasil dari IPKM 2018 ini telah diketahui Provinsi Bali menempati peringkat tertinggi IPKM, sementara peringkat terendahnya adalah Provinsi Papua. Kesenjangan pada tahun 2018 terlihat lebar di Provinsi Papua. Hal ini harus menjadi perhatian karena selama periode lima tahun, Provinsi Papua tidak mengalami peningkatan bahkan kesenjangannya masih lebar.
Selin itu, diketahui juga 10 kabupaten/kota yang mencapai IPKM tertinggi yakni Gianyar, Solok, Kota Magelang, Tabanan, Kota Denpasar, Badung, Kota Salatiga, Sarolangun, Sleman, dan Kota Blitar. Sementara 10 kabupaten/kota yang mencapai IPKM terendah adalah Pegunungan Arfak, Deiyai, Yalimo, Mamberamo Raya, Puncak, Pegunungan Bintang, Nduga, Tolikara, Dogiyai, dan Paniai.
Hasil tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat untuk memberikan advokasi masalah spesifik ke pemerintah daerah. Sedangkan untuk pemerintah daerah bisa digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja program dimasing-masing daerah. [MRA]
Sumber: rmco.id