MBAY –Puskesmas Mauponggo di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, meraih sebuah prestasi.
Prestasi yang diraih itu berhasil memperoleh Akreditasi Madya.
Kepala UPTD Puskesmas Mauponggo, Michael Eo, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, akreditasi dilaksanakan pada pertengahan Desember 2018.
“Sebagai fasilitas tingkat pertama, prestasi tersebut diperoleh setelah mendapat penilaian dari tim Akreditasi Kementrian Kesehatan RI. Puskesmas meraih akreditasi madya,” ujar Michael, Kamis (7/3/2019).
Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Mauponggo, Yonas Loya, menjelaskan, prestasi Akreditasi Madya yang diperoleh Puskesmas Mauponggo tersebut merupakan bagian dari hasil kerja keras semua tim di puskesmas setempat.
Selain itu juga bagian dari kerja sama masyarakat Kecamatan Mauponggo yang dengan caranya masing masing turut serta mendukung proses akreditasi puskesmas setempat.
Dijelaskannya, proses penilaian yang dilakukan oleh tim akreditasi terdiri dari berbagai indikator yakni indikator penilaian sebanyak 776 Elemen dengan 9 Bab.
Indikator – indikator itu terbagi di sejumlah indikator pelayanan antara lain administrasi manajemen, UKM (upaya kesehatan masyarakat) serta UKP (upaya kesehatan perorangan atau klinis).
“Kelengkapan sarana dan prasarana puskesmas juga dinilai oleh akreditasi. Jadi kami benar benar persiapkan dengan baik agar apa yang diharapkan untuk diakreditasi bisa diperoleh,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan hasil yang diperoleh tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Puskesmas Mauponggo dan juga masyarakat umum lainnnya. Hasil yang diperoleh sudah maksimal karena Puskesmas mampu mencapai Akreditasi Madya bukan Akreditasi Dasar.
“Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan demi kepuasan masyarakat yang hendak pendapatkan pelayanan di Puskesmas Mauponggo. Kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar operasional.
Sementara itu, warga Mauponggo, Lodofikus Raga Muja, mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh stekholder yang ada di Puskesmas Mauponggo.
Pasalnya, dengan kerja keras dan memberikan pelayanan yang maksimal Puskesmas setempat berhasil mendapatkan penilaian dari tim akreditasi hingga mencapai hasil Akreditasi Madya.
” Ini tentu bukan pekerjaan gampang bagi puskesmas yang menjadi faskes tingkat pertama. Namun mereka mampu bekerja hingga mendapat Akreditasi Madya”ujar Dia.
Ia mengatakan dengan prestasi Akreditasi Madya diharapkan Puskesmas Mauponggo ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan sesuai degan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Sebagai masyarakat Mauponggo tentu bangga karena fasilitas kesehatan kami meraih prestasi Akreditasi Madya,” ujarnya.
Sebelumnya, Tiga orang surveior dari Komisi Akreditasi datang melakukan survey akreditasi di Puskesmas Mauponggo di Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo.
Tiga orang surveior Puskesmas itu diantaranya drg. Beriyanto, MM, (administrasi) berasal dari Tangerang Selatan, Hadi Safaat, S.KM.M.KM (bagian UKM) dari Pandegelang dan dr. Asep Hendra Hendriana, MM (bagian UKP) dari Tasikmalaya.
Tim surveior akan melaksanakan survey akreditasi selama kurang lebih tiga hari sejak Kamis (13/12/2018) hingga Sabtu (15/12/2018).
Mereka diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo, drg. Ellya Dewi, para staf dinas kesehatan Nagekeo, staf Puskesmas Mauponggo di ruangan VIP Kantor Bupati Nagekeo, Rabu (12/12/2018) malam.
Ketua tim surveior, Hadi Safaat, S.KM.M.KM, mengaku bangga bisa berkunjung ke Kabupaten Nagekeo.
“Kami bertiga mendapatkan tugas dari komisi akreditasi Kemenkes untuk datang melakukan survey akreditasi di Puskesmas Mauponggo di Nagekeo. Puskesmas Nagekeo merupakan Puskesmas yang ke 3339 disurvey 2018 selama tahun 2018 oleh komisi akreditasi,” ujarnya.
Ia mengatakan tujuan dilakukan survey akreditasi diantaranya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya, serta puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi sebagai institusi. Serta Meningkatkan kinerja Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)
Sumber: tribunnews.com