KULONPROGO, KRJOGJA.com – Untuk mengantisipasi korban jiwa maka pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di sejumlah titik rawan kecelakaan terutama di sepanjang ruas Jalan Nasional akan tetap melayani masyarakat yang membutuhkan perawatan medis saat musim libur Lebaran 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Eko Damayanti, mengatakan unit rawat jalan di Puskesmas yang ada di jalur ramai dan jalur nasional tetap buka. Seperti Puskesmas Wates, Sentolo II, Nanggulan, Kalibawang dan Pengasih II buka sampai pukul 8.00 malam,” kata Eko, Minggu (24/4/2022).
Lebih lanjut diungkapkan, puskesmas lain juga tidak menutup layanannya secara total. Sejumlah layanan kesehatan tetap buka tapi saat cuti lebaran nanti unit rawat jalan untuk sementara waktu tidak diberikan.
“Semua puskesmas selama cuti bersama tetap melakukan pelayanan seperti biasa. Hanya pada saat tanggal merah selama tiga hari itu Puskesmas (selain di wilayah Temon, Sentolo, Pengasih, dan Kalibawang) rawat jalan tutup,” jelasnya menambahkan penempatan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga pendukung lainnya seperti supir ambulan juga disiagakan.
“Nakes maupun tenaga pendukung dari Dinkes bergabung bersama personel gabungan lainnya di posko pengamanan mudik. Seperti Posko Dishub ada dua posko, Temon dan Sentolo. Jadi, masing-masing kita jadwal dua sif dengan jadwal satu timnya terdiri dari driver dan tenaga kesehatan mulai dari pagi sampai jam 8.00 WIB malam,” tutur Eko.
Sementara untuk gerai vaksin ditiadakan. “Kalau ada yang perlu vaksin nanti kami arahkan ke puskesmas,” ujarnya menambahkan antisipasi penyebaran Covid-19 juga masih menjadi perhatian Dinkes.
Ada dua rumah sakit (RS) milik Pemkab Kulonprogo dan tujuh RS swasta tempat rujukan penanganan Covid-19. “Sebagai antisipasi lonjakan Covid-19 kita masih tetap menyiapkan tempat tidur untuk isolasi di semua rumah sakit, tujuh rs swasta dan dua rumah sakit pemerintah. Untuk isolasi ICU kita siapkan di RSUD Wates,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes setempat, Rina Nuryati menegaskan, dilonggarkannya syarat pelaku perjalanan dalam negeri juga menjadi perhatian Dinkes. Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) disiagakan jika sewaktu-waktu ada warga atau pemudik yang sakit dan mengalami gejala Covid-19.
“Kita mengantisipasi kedatangan warga dari luar kota dengan mengaktifkan Fasyankes. Jadi kalau ada pasien bergejala dilakukan pemeriksaan atau tes. Karena sekarang tidak ada lagi syarat perjalanan untuk antigen atau PCR,” ujar Rina. (Rul)
Sumber: krjogja.com