Notulensi Pertemuan bersama DPPKB
Hari/ Tanggal : Selasa / 22 Oktober 2019
Tempat : Ruang Rapat DPPKB Lantai 6
Jam : 08.30 – 10.30
Agenda : Pertemuan pembahasan Theory of Change Kab. Malang
Hasil :
- Output pada DO khusus untuk PUS Risti selama ini belum ada, namun dengan adanya diskusi terus menerus terkait data Integrasi yang lebih difokuskan pada PUS Risti, DPPKB bersedia untuk menyediakan data tersebut (konsepnya sudah ada)
- Untuk melihat kualitas konseling, DPPKB menggunakan form KMR (Kartu Monitoring Rujukan), sebagai media alat bantu untuk melihat rekam jejaknya
- Untuk sasaran KB pada pria, perlu ada konseling yang sasarannya tidak hanya wanita, melalui konseling keluarga dan memprioritaskan kelompok beresiko
- DPPKB siap mendukung RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kab. Malang
Foto :
Notulensi Pertemuan bersama Dinkes
Hari/ Tanggal : Rabu / 23 Oktober 2019
Tempat : Ruang Rapat Lantai 2 Dinkes
Jam : 08.30 – 10.30
Agenda : Pertemuan pembahasan Theory of Change Kab. Malang
Hasil :
- Strategi Komunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung terlaksananya program di Dinas Kesehatan, sehingga perlu memasukan strategi Komunikasi Antar Pribadi dan KPP dalam dokumen RAD sebagai strategi operasional pendukung
- Promkes harus jalan sampai ke tingkat bawah karena seringkali bumil menghindari untuk tidak mau dirujuk
- Terdapat 2 RS Swasta yang sudah bagus dalam sistem rujukannya yaitu:
- RS Prima
- RS Prasetya
- Untuk pendamping bumil baru berjalan di 5 PKM, masih 34 PKM belum memiliki pendamping bumil
- Perlu adanya regulasi untuk RSUD agar membuat dan mengirim Rekam Medis sesuai form yang telah di berikan oleh Dinkes
- Untuk mendukung program, penguatan tidak hanya di level RS yang berada di Kabupaten tapi juga pada RSSA
Foto :
Notulensi Pertemuan bersama Bappeda
Hari/ Tanggal : Rabu / 23 Oktober 2019
Tempat : Ruang Kepala Bappeda Lantai 2
Jam : 13.00 – 14.30
Agenda : Pertemuan penyampaian hasil diskusi bersama DPPKB dan Dinkes
Hasil :
- Bappeda mendukung adanya Integrasi dengan pola menunjuk langsung OPD yang sesuai tugas dan tanggungjawabnya untuk melaksanakan program yang termuat dalam dokumen RAD
- Terkait perda retribusi dan regulasi untuk RS Swasta menjadi tanggungjawab Bappeda
Foto :
Notulensi Pertemuan bersama Semua OPD
Hari/ Tanggal : Kamis / 24 Oktober 2019
Tempat : Ruang Rapat Sekda Kantor Pemkab Malang Lantai 2
Jam : 09.00 – 13.00
Agenda : Pertemuan Penjabaran Theory of Change ke dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis HakKab. Malang
Hasil :
- RAD menjadi dasar untuk RPJMD 2021-2025
- Pencegahan primer adalah bagian DPPKB dengan fokus kepada PUS risti. DPPKB sudah mencoba berkoordinasi dengan tenaga kesehatan (bidan desa) melalui aplikasi contra war yang mana aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh bidan desa, dan DPPKB membuka diri jika data yang telah ada di contra war ada yang perlu dihapuskan atau ditambahkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh bidan desa.
- Terkait jarak tembuh untuk pertimbangan rujukan, forum sepakat jarak tempuh yang digunakan yaitu dari data IDM dengan waktu tempuh kurang dari 30 menit. Jika lebih dari 30 menit dianggap sebagai desa terpencil
- PAda ANC pertama agar melibatkan dokter umum, karena selama ini masih kurang memanfaatkan dokter umum pada pelayanan KIA. Pemeriksaan ANC oleh dokter umum yang dilakukan di awal, jika terdeteksi bermasalah dapat dikawal terus.
- Keberadaan RS PONEK agar diatur dalam RAD, harus legal (ada sertifikat) dan pembiayaannya dianggarkan melalui RAD
- PKM PONED diatur dalam RAD, fungsi PONED agar dimaksimalkan (revitalisasi PKM PONED)
- Beberapa data yang bukan menjadi data rutin perangkat daerah dan belum menjadi program, agar dibuat program baru ditahun berikutnya.
- Perlu duduk bersama dan perlu regulasi dari pimpinan kepala-kepala OPD
Foto :
Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH