Penghasilan Tenaga Kesehatan di Wilayah Rentan:

Diskusi Webinar Kelompok Masyarakat Praktisi Pelayanan Kesehatan Primer:

Sudah Adilkah Pembagian Beban Kerja dan Insentif Kepada Petugas Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama?

Pembagian beban kerja tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seringkali dirasa belum adil oleh beberapa pihak. Kecemburuan antartenaga kesehatan di FKTP perihal beban kerja juga seringkali terjadi. Demikian halnya dengan sistem insentif yang diterima oleh petugas juga dinilai masih belum adil oleh beberapa petugas kesehatan. Ketidakadilan tersebut disebabkan oleh multifaktor, mulai dari indeks beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan, dan sebagainya. Webinar kali ini mengulas bagaimana pembagian beban kerja dan insentif yang dirasa adil oleh petugas di FKTP.

Selengkapnya


  • foto-tim
  • pak-Usman
  • pak-Donald
  • pak-Laode

Workshop Diseminasi Hasil Riset Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pelayanan Primer Siklus 2

Apakah Sistem Insentif untuk Petugas Kesehatan di Pelayanan Primer telah Sesuai dengan Kinerja : Hasil Riset Implementasi JKN di 5 Kabupaten/Kota di Indonesia

Menurut definisi dari kamus besar bahasa Indonesia, insentif adalah “tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja atau uang perangsang. Tahun 2014, sejak adanya JKN, ada sumber pembiayaan baru di Puskesmas dari BPJS Kesehatan yang disalurkan dalam bentuk dana kapitasi, non-kapitasi serta Prolanis. Dari BPJS Kesehatan ke fasilitas, pengaliran dana kapitasi dan non-kapitasi ditentukan sesuai Permenkes 52/2016, khususnya untuk dana kapitasi berdasarkan indikator kapitasi berbasis komitmen pelayanan (KBKP) yaitu angka kontak, rasio rujukan non spesialistik dan proporsi kunjungan Prolanis.

Selengkapnya


Kerangka Acuan

Diskusi Masyarakat Praktisi Pelayanan Primer

Sistem Pemberian Tunjangan Berbasis Kinerja bagi Tenaga Kesehatan di Pelayanan Primer: Pengalaman dari DKI Jakarta

 

pengantar-trans Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, salah satu elemen terpenting adalah sumber daya manusia. Kurangnya jumlah tenaga kesehatan serta rendahnya performa tenaga kesehatan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas pelayanan kesehatan kurang optimal. Kompensasi berupa penghasilan, tunjangan kinerja serta insentif lainnya dalam bentuk finansial dan non-finansial merupakan beberapa metode untuk meningkatkan performa kinerja tenaga kesehatan.

Selengkapnya


Diskusi Webinar

Beban Kerja dan Insentif Tenaga Kesehatan: Pengalaman di RS dan Bagaimana Peluangnya di Puskesmas

pengantar-trans Latar Belakang

Ketimpangan ketersediaan tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan perdesaan merupakan isu yang kronis di Indonesia. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional, meskipun hasil studi menunjukkan bahwa tingkat utilisasi pelayanan kesehatan telah mengalami peningkatan baik di perkotaan maupun perdesaan, kesetaraan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat antara daerah tersebut masih menjadi permasalahan. Ini erat kaitannya dengan ketersediaan dokter spesialis dan dokter. Meskipun rasio dokter terhadap populasi di wilayah Indonesia timur relatif lebih baik daripada di wilayah Jawa, dikaitkan dengan akses geografi dan jarak, masyarakat di wilayah timur tetap mengalami kesulitan lebih signifikan dibandingkan dengan di Jawa. Salah satu yang menyebabkan maldistribusi tenaga yaitu kurang optimalnya insentif baik finansial maupun non-finansial.

Selengkapnya


Penghasilan Tenaga Kesehatan di Wilayah Rentan:

Hampir seluruh negara di dunia memiliki permasalahan dengan distribusi tenaga kesehatan, termasuk Indonesia. Hasil review sumber daya kesehatan di Indonesia menunjukkan bahwa hanya 3 dari 33 provinsi di Indonesia yang memenuhi rasio 1 dokter untuk 1,000 populasi. Ketidakmerataan ini salah satunya disebabkan karena kurangnya insentif baik finansial maupun non-finansial di daerah-daerah dengan keterbatasan infrastruktur.

Penelitian dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan BPPSDM Kemenkes menunjukkan bahwa hanya 36.7% tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan tertinggal yang bisa menabung, dan sebagian besar di antara mereka memperoleh penghasilan yang lebih kecil dari pendapatan. Minimnya kompensasi untuk tenaga kesehatan di wilayah-wilayah vulnerable tersebut perlu menjadi perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah, dalam upaya meningkatkan pemerataan ketersediaan tenaga kesehatan. 

Hasil studi lebih lengkap dapat disimak di sini.