Reportase
Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak
oleh
PKMK FKKMK UGM
Kabupaten Aceh Barat, 14-15 November 2018
Pertemuan Modelling of the integrated programming, planning and budgeting for maternal health and rightsbased family planning at district level 2017-2018 kembali dilakukan selama 2 hari pada 14 – 15 November dengan agenda pembahasan pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Tahun 2018 – 2022 Kabupaten Aceh Barat.
Pertemuan dilakukan dengan kolaborasi beberapa OPD sehingga akan lebih fokus dalam mematangkan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2018-2022. Hari pertama kolaborasi dilakukan antara Bappeda dan DP3AKB yang berfokus pada perbaikan draft RAD terkait kegiatan Keluarga Berencana. Sedangkan, hari kedua kolaborasi dilakukan antara Bappeda, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan fokus perbaikan draft RAD terkait kegiatan Kesehatan Ibu.
Hari pertama pertemuan berlangsung di Aula Teuku Umar Bappeda Aceh Barat dan dihadiri Dwi Handono (Tim PKMK FKKMK UGM), Elvira (UNFPA), Imroatul Aflah (Kementerian Kesehatan), Ena Herisna (Kepala DP3AKB), Sekretaris DP3AKB, Pejabat Struktural DP3AKB dan Bappeda, Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu-Keluarga Berencana Berbasis Hak dari DP3AKB serta Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda mewakili Kepala Bappeda Aceh Barat. Dalam sambutannya, Masykur (Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda)menyampaikan Rencana Aksi Daerah harus menyesuaikan dengan Rencana Strategi (Renstra) masing – masing OPD sehingga kedepan program dan kegiatan dapat dianggarkan.
Gambar 1. Sambutan oleh Masykur,Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Kabupaten Aceh Barat
Pertemuan diawali dengan me – review dan diskusi terkait Rencana Implementasi Strategi Operasional Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Diskusi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB yang difasilitasi oleh Dwi Handono (PKMK FKKKMK UGM). Pertemuan menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- Setiap poin rincian kegiatan akan diperhatikan kembali dan disesuaikan dengan Renstra DP3AKB sehingga sejalan dengan Renstra dan kegiatannya dapat dianggarkan.
- Target dalam Rencana Aksi Daerah harus realistis sehingga dapat tercapai.
- Aceh Barat kekurangan tenaga PLKB. Jumlah PLKB yang ada sekarang sebanyak 23 PLKB. Terdiri dari 8 PLKB yang PNS dan 15 PLKB Non PNS (Relawan).
- Beberapa hari sebelumnya, DP3AKB mendapat surat dari BKKBN Provinsi Aceh terkait Tenaga PLKB Non PNS (Relawan) bahwa mulai tahun depan tenaga PLKB tidak dibiayai lagi oleh Provinsi. Permasalahan terkait PLKB akan dibahas besok oleh DP3AKB bersama DPR Kabupaten Aceh Barat pada rapat Banggar.
Gambar 2. Diskusi Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat terkait Kegiatan Keluarga Berencana
Pertemuan hari kedua berlangsung di Aula Bedah Lantai 2 Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat untuk mematangkan Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – Keluarga Berencana Berbasis Hak terkait permasalahan Kesehatan Ibu. Pertemuan dihadiri oleh Dwi Handono (PKMK FKKMK UGM), Elvira (UNFPA), Imroatul Aflah (Kementerian Kesehatan), Direktur Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Aceh Barat, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh Barat, Pejabat Struktural Dinas Kesehatan dan RSUD Cut Nyak Dhien serta Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu – Keluarga Berencana Berbasis Hak dari Dinas Kesehatan dan RSUD Cut Nyak Dhien.
Difasilitasi oleh Dwi Handono diskusi berlangsung lancar dan interaktif dari semua tim teknis dan peserta yang hadir. Pertemuan berlangsung hingga 12.30 WIB menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- Masykur, selaku Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Aceh Barat, menyampaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – Keluarga Berencana selesai awal Desember 2018.
- Kegiatan dalam RAD harus menyesuaikan dengan Renstra Dinas Kesehatan dan Rencana Bisnis Anggaran (RAB) Rumah Sakit Cut Nyak Dhien sehingga kegiatan dapat dianggarkan.
- Kembali dijelaskan terkait tujuan uji coba Modelling of the integrated programming, planning and budgeting for maternal health and rights-based family planning at district leveldalam rangka mencari model perencanaan yang terintegrasi antara kesehatan dan keluarga berencana. Hal ini dilakukan dengan cara menyusun Rencana Aksi Daerah dengan tujuan utamanya adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
- Secara umum RAD berisi 4 strategi yaitu :
- Strategi 1 dari segi kebijakan dan kepemimpinan
- Strategi 2 dari kerjasama dengan lintas sektor dan pihak terkait
- Strategi 3 terkait cakupan universal pelayanan kesehatan ibu – keluarga berencana
- Strategi 4 terkait dengan kualitas pelayanan kesehatan ibu – keluarga berencana.
- Rencana Aksi Daerah diharapkan akan dapat di Perbup – kan agar memiliki badan hukum dan ke depannya perlu adanya manajemen perubahan untuk menyiapkan semua pihak dapat melaksanakan Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – Keluarga Berencana Berbasis Hak Tahun 2018 – 2020.
- Permasalahan yang terkait kematian ibu di Aceh Barat adalah kualitas sumber daya manusia terlatih untuk mendukung kesehatan ibu yang masih kurang, kurang peralatan kesehatan seperti USG dan masih belum optimal koordinasi antara pihak PONED dan PONEK. Tidak semua kasus rujukan dilakukan di RS (PONEK), harus dapat diidentifikasi mana yang dapat dilakukan di PONED.
- Diharapkan adanya perubahan paradigma dari mengelola program untuk Wanita Usia Subur (WUS), Ibu Hamil atau Ibu Nifas Berisiko Tinggi menjadi mengelola Wanita Usia Subur (WUS), Ibu Hamil atau Ibu Nifas Berisiko Tinggi yang berfokus pada wanita atau ibu tersebut untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari program kesehatan ibu dan anak (KIA).
Gambar 3. Diskusi Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat terkait Kegiatan Kesehatan Ibu
Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018-2022 akan diteruskan dilakukan dengan diskusi secara langsung melalui pendampingan lapangan oleh PKMK FKKMK UGM dengan pemegang program Dinas Kesehatan, DP3AKB dan Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk sinkronisasi kegiatan Rencana Aksi Daerah dengan Renstra Dinas Kesehatan dan DP3AKB serta RBA Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat.
Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH