• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
08 Jul2020

Pemberlakukan New Normal, Status Puskesmas Penyangga Corona di Tulungagung Ditiadakan

Share this on WhatsApp

TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung menetapkan tiga Puskesmas sebagai penyangga untuk menangani pandemi virus corona. Ketiga Puskesmas itu adalah Puskesmas Beji, Puskesmas Bangunjaya dan Puskesmas Kalidawir.

Namun kini status sebagai Puskesmas penyangga ini dihapuskan, seiring pemberlakuan normalitas baru dalam layanan kesehatan. Semua Puskesmas kini diberlakukan sama, siap menerima pasien Covid-19.

“Dalam normalitas baru ini, prinsipnya menerapkan protokol Covid-19 dalam pelayanan,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmad.

Setiap Puskesmas kini punya kemampuan screening pasien.

Pasien yang terindikasi Covid-19 akan langsung dilakukan rapid test.

Petugas kesehatan di setiap Puskesmas juga bisa mengambil sampel swab tenggorokan.

“Sampel swab itu nantinya dikirim ke RSUD dr Iskak untuk diproses. Tapi semua Puskesmas punya kemampuan itu,” sambung Kasil.

Mereka yang terindikasi Covid-19 juga langsung dipisahkan dari pasien umum.

Dengan demikian setiap Puskesmas dipastikan tidak akan menjadi sumber penularan.

Setiap Puskesmas wajib menerapkan protokol Covid-19, seperti menjaga jarak antar pasien dan penggunaan APD oleh tenaga medis.

“Normalitas baru ini juga akan mulai diberlakukan di Posyandu balita dan Posyandu manula,” ujar Kasil.

Lebih lanjut, Kasil mengungkapkan, keberhasilan mengendalikan Covid-19 adalah hasil kerja kolaborasi.

Selain itu ditunjang dengan sistem yang sudah mapan.

Salah satunya keberadaan tempat karantina di luar rumah sakit.

Semua pasien yang sehat dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dimasukkan dalam tempat karantina.

Dengan demikian rumah sakit dan Puskesmas penyangga hanya merawat mereka yang sakit.

Dampaknya para OTG ini tetap sehat dan terhindar dari risiko tertular penyakit lain.

“Tidak ada OTG yang tinggal di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung jatuh sakit. Semua sehat sampai dinyatakan sembuh,” ungkap Kasil.

Sementara banyak daerah yang menempatkan pada OTG di rumah sakit.

Kondisi ini menambah beban kerja rumah sakit.

Selain itu biaya untuk para pasien juga jauh lebih mahal.

“Biaya pasien yang tinggal di rumah sakit, dengan yang di tempat karantina sangat beda. Pastinya lebih mahal yang di rumah sakit,” tandas Kasil.

Sumber: tribunnews.com

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar