TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung menetapkan tiga Puskesmas sebagai penyangga untuk menangani pandemi virus corona. Ketiga Puskesmas itu adalah Puskesmas Beji, Puskesmas Bangunjaya dan Puskesmas Kalidawir.
Namun kini status sebagai Puskesmas penyangga ini dihapuskan, seiring pemberlakuan normalitas baru dalam layanan kesehatan. Semua Puskesmas kini diberlakukan sama, siap menerima pasien Covid-19.
“Dalam normalitas baru ini, prinsipnya menerapkan protokol Covid-19 dalam pelayanan,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmad.
Setiap Puskesmas kini punya kemampuan screening pasien.
Pasien yang terindikasi Covid-19 akan langsung dilakukan rapid test.
Petugas kesehatan di setiap Puskesmas juga bisa mengambil sampel swab tenggorokan.
“Sampel swab itu nantinya dikirim ke RSUD dr Iskak untuk diproses. Tapi semua Puskesmas punya kemampuan itu,” sambung Kasil.
Mereka yang terindikasi Covid-19 juga langsung dipisahkan dari pasien umum.
Dengan demikian setiap Puskesmas dipastikan tidak akan menjadi sumber penularan.
Setiap Puskesmas wajib menerapkan protokol Covid-19, seperti menjaga jarak antar pasien dan penggunaan APD oleh tenaga medis.
“Normalitas baru ini juga akan mulai diberlakukan di Posyandu balita dan Posyandu manula,” ujar Kasil.
Lebih lanjut, Kasil mengungkapkan, keberhasilan mengendalikan Covid-19 adalah hasil kerja kolaborasi.
Selain itu ditunjang dengan sistem yang sudah mapan.
Salah satunya keberadaan tempat karantina di luar rumah sakit.
Semua pasien yang sehat dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dimasukkan dalam tempat karantina.
Dengan demikian rumah sakit dan Puskesmas penyangga hanya merawat mereka yang sakit.
Dampaknya para OTG ini tetap sehat dan terhindar dari risiko tertular penyakit lain.
“Tidak ada OTG yang tinggal di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung jatuh sakit. Semua sehat sampai dinyatakan sembuh,” ungkap Kasil.
Sementara banyak daerah yang menempatkan pada OTG di rumah sakit.
Kondisi ini menambah beban kerja rumah sakit.
Selain itu biaya untuk para pasien juga jauh lebih mahal.
“Biaya pasien yang tinggal di rumah sakit, dengan yang di tempat karantina sangat beda. Pastinya lebih mahal yang di rumah sakit,” tandas Kasil.
Sumber: tribunnews.com