Reportase
Penelitian Manajemen KIA dan Kualitas ANC Kabupaten Kepahiang di Puskesmas Keban Agung
14 November 2018
Penelitian manajemen KIA dan Kualitas ANC di Puskesmas Keban Agung bertujuan untuk mengidentifikasi gambaran, kondisi dan akar masalah penyebab kematian ibu. Penelitian ini akan menjelaskan bagaimana pelayanan kesehatan Ibu di Keban Agung. Penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti PKMK FK – KMK UGM, dimana yang terlibat untuk melakukan proses observasi dan wawancara sebanyak 1 orang. Peneliti didampingi oleh 1 orang enumenator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Metode penelitian melalui wawancara dengan kepala puskesmas, bidan koordinator puskesmas, bidan desa serta mengumpulkan data sekunder untuk memperkuat informasi yang diperoleh. Pihak Puskesmas Keban Agung yang menjadi narasumber dalam proses wawancara yaitu Bangun H (kepala puskesmas Keban Agung), Derman I (Kepala TU Puskesmas Keban Agung), Nurini (bidan koordinator puskesmas Keban Agung), petugas medis beserta ahli gizi dan bidan – bidan desa yang berada di Keban Agung, serta 3 orang ibu hamil.
Gambar 1. Pemaparan dan wawancara penelitian dari tim peneliti
Pada awal proses wawancara, peneliti menjelaskan tujuan dari penelitian ini. Peneliti memaparkan bahwa melalui penelitian ini akan menghasilkan informasi yang akurat untuk kebijakan dan pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kasus kematian Ibu di puskesmas Keban Agung. Penanganan kasus tersebut dengan menggunakan metode pendekatan terintregasi dan terkendali penuh dalam program kesehatan ibu yang berorientasi pada dampak. Prinsip penelitian adalah wanita hamil dianggap normal jika di atas usia 20 tahun. Pada konsep penelitian dimulai dari penjaringan WUS risti sampai ke ibu nifas. Kondisi ibu pada waktu partus dianggap sebagai ibu risti, maka perlu dilakukan penanganan khusus. Penjaringan WUS anak SMP dan SMA di-screening oleh UKS. Maka jika diperkenanakan tim peneliti bisa observasi langsung ke UKS. Harapannya adalah Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang tersedia digunakan untuk ibu partus dan nifas. Peneliti sebelumnya sudah melihat data profil Puskesmas Keban Agung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Gambar 2. Wawancara kepada kepala puskesmas, kepala TU puskesmas, bidan koordinator dan bidan desa, ahli gizi.
Dari wawancara diketahui bahwa terdapat satu kasus kematian ibu pada tahun 2014. Kematian terjadi pada saat pasca persalinan hari ke 9 yang disebabkan karena ada perdarahan/ eklamsia. Ibu sempat mengalami koma dan hingga akhirnya meninggal di rumah. Sebelumnya ibu sudah sempat dirujuk di RSUD namun setelah seminggu dibawa pulang ke rumah.
Di wilayah kerja Puskesmas Keban Agung terdapat 3 SMP, 1 SMA dan 1 SMK. Kegiatan penjaringan WUS belum bisa dilakukan secara lengkap seperti pemeriksaan HB karena belum tersedia alat pemeriksaanya. Hasil dari penjaringan WUS risti belum memiliki laporan secara khusus ke puskesmas atau bidan koordinator. Pemberian tablet Fe dilakukan sebulan sekali. UKS belum mempunyai koordinator sehingga puskesmas turun langsung dimana pemeriksaan dilakukan setiap 1 tahun sekali. Semua desa diperlakukan sama sesuai program kerja puskesmas dan tidak ada perlakuan prioritas terhadap desa bermasalah. Sejak awal perencanaan program KIA berkolaborasi dengan bidang gizi dan promkes. Program tersebut berupa pemantauan dan konseling Keluarga Berencana bagi pasangan usia subur. Sejauh ini terdapat bumil risti di wilayah kerja Puskesmas Keban Agung. Bumil risti KEK dan ada riwayat penyakit paru mendapatkan perlakuan khusus dari pihak puskesmas.
Program ANC sudah dilaksanakan dengan baik, direncanakan dan dimasukkan ke dalam program kerja. Namun untuk pemeriksaan 10 T pada poin pemeriksaan USG belum dilakukan karena ketersediaan alat dan SDM yang memeriksa belum ada. Belum ada program rujukan bagi bumil risti. Semua bumil yang tidak mendapatkan kartu JKN KIS/BPJS mendapat pelayanan persalinan gratis yaitu jampersal. Persalinan dilakukan di puskesmas Keban Agung dan di bidan desa/ BKM. RTK digunakan bagi ibu pasca persalinan atau ibu nifas, bagi ibu hamil menjelang partus akan menginap ketempat saudara yang terdekat dengan puskesmas.
Puskesmas Keban Agung merupakan puskesmas PONED 24 jam dan untuk dokter biasanya on call. Puskesmas Keban Agung belum memiliki dokter spesialis kandungan, selama ini penanganan ibu hamil hanya dilakuakan oleh bidan. Rujukan terencana khususnya bagi pasien jampersal melewati dinas kesehatan terlebih dahulu kemudian ke rumah sakit. Koordinassi tentang HPL dan kondisi risti antara puskesmas dan RS belum ada.
Gambar 3. FGD ibu hamil di Puskesmas Keban Agung
Proses FGD dengan 3 orang ibu hamil ini didampingi oleh bidan koordinator. Diantaranya 2 orang ibu hamil termasuk dalam kategori ibu risti karena KEK karena LILA nya kurang, sedangkan untuk 1 orang ibu hamil risti dikarenakan jarak kehamilan terlalu dekat dengan kehamilan terakhir. Bagi ibu hamil dengan kategori risti KEK akan melahirkan di puskesmas namun untuk ibu hamil karena paritas rencana persalinan di RS. Pada pelaksanaan FGD ini diketahui bahwa ibu tersebut belum pernah mendapatkan kegiatan penjaringan seperti penyuluhan tentang resiko usia pada ibu hamil. Puskesmas melakukan kegiatan konseling dalam mengatasi persalinan ibu risti namun mereka belum mengkoordinasikan dengan RSUD HPL ibu risti tentang rujukan terencana untuk persalinan risti ke RSUD. Pemeriksaan ANC 10 T dilakukan semua namun per poin dilakukan kurang lebih 3 – 15 menit.
Gambar 4. Peninjauan Kondisi Rumah Tunggu Kelahiran di wilayah puskesmas Keban Agung
Peninjauan langsung ke RTK ini dilakukan untuk mengetahui dan memotret kondisi RTK apakah layak, alat dan SDM – nya ada atau tidak. RTK ini dimanfaatkan bagi ibu hamil khususnya bumil risti dan ibu hamil yang akses ke puskesmas jauh biasanya hanya 3 hari. Untuk kondisi akses dari puskesmas ke RTK tidak bisa dilalui kendaraan jadi bagi ibu hamil yang kesana harus digendong oleh pihak keluarga. Salah satu permasalahan di RTK yaitu tentang ketersediaan air. Puskesmas sudah mencoba membuat sumur bor dengan kedalam 75 – 80 meter, namun hasilnya nihil, kemudian memasang PDAM akan tetapi air masih tidak keluar karena pipa dari pusat kota Kepahiang ke Keban Agung banyak yang bocor. Sehingga ketika terjadi kasus emergensi atau persalinan di puskesmas dan perawatan di RTK pasien harus membawa sendiri dari rumah dan bila dana dari dinkes belum keluar paisen biasanya menggunakan uang pribadi terlebih dahulu.
Reportase: Rima Yunitasari, MPH