Pemanfaatan Pajak Tembakau sebagai Tambahan Pendapatan Sektor Kesehatan
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah RI mengesahkan kebijakan terkait pemanfaatan cukai rokok untuk menambal defisit dana JKN. Pengesahan kebijakan ini mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang mendukung maupun yang menolak kebijakan ini (Kompas, 2018). Pemanfaatan cukai rokok atau pajak tembakau sebagai alternatif pendapatan tambahan di sektor kesehatan sudah banyak dilakukan di berbagai negara di dunia. Meski begitu, perlu ada monitoring dan evaluasi terhadap dampak pemanfaatan sin tax (pajak dosa) semacam ini.
Penelitian yang dilakukan Verguet, et al (2017) menjelaskan pemanfaatan peningkatan pajak tembakau dan area bebas rokok untuk mengurangi kematian dini dan hubungannya dengan pengeluaran biaya kesehatan (out-of-pocket expenditure). Verguet dkk menyebutkan dengan meningkatkan pajak produk tembakau dan larangan merokok di tempat kerja dapat memberikan manfaat besar di sektor kesehatan dan ekonomi di Cina, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.