Pendekatan Sistem dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat Plural
Kualitas pelayanan kesehatan masih menjadi persoalan tersendiri yang dihadapi oleh fasilitas atau organisasi layanan kesehatan khususnya milik pemerintah di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI tahun 2015 merilis kesiapan pelayanan umum di Puskesmas, baru mencapai 71%, pelayanan PONED 62%, dan pelayanan penyakit tidak menular baru mencapai 79%. Hal ini terjadi terutama karena kurangnya fasilitas yang tersedia; kurang lengkapnya obat, sarana, dan alat kesehatan; kurangnya tenaga kesehatan; dan belum memadainya kualitas pelayanan. Fasilitas pelayanan periferal seperti puskesmas, kesiapan peralatan dasar memang cukup tinggi (84%), tetapi kemampuan menegakkan diagnosis ternyata masih rendah (61%). Kondisi tersebut diperberat lagi akibat disparitas layanan yang dihasilkan dari perlakuan diskriminatif oleh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Selengkapnya silakan simak di sini.