• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
08 Aug2017

Pengantar: 8 – 14 Agustus 2017

Share this on WhatsApp

Webinar Series:

Refreshing Teknik Pendampingan Penyusunan Sinkronisasi

RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan Dan Gizi Masyarakat

31 Juli – 11 Agustus 2017 

provinsi

Pemilukada serentak kedua di Indonesia telah diselenggarakan pada 17 Februari 2017 lalu. Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2010, kepala daerah harus menyampaikan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD paling lama 5 (bulan) setelah dilantik. Rancangan Perda tersebut harus sudah ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

Berbeda dengan sebelumnya, dalam penyusunan RPJMD kali ini sangat ditekankan keselarasan dan sinkronisasi yaitu antara RPJMD dengan RPJMN. Dasar hukumnya adalah  Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 050/4936/SJ dan Nomor: 0430/M.PPN/12/2016 dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

Webinar Series ini dilakukan untuk mendukung kegiatan pendampingan sinkronisasi RPJMD – RPJMN Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Webinar dilakukan 3 kali yaitu pada 31 Juli, 8 dan 11 Agustus 2017.

Selengkapnya


Persiapan Akreditasi Enam Puskesmas Terpencil di Kabupaten Malaka 

(Foto bersama dengan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Malaka)

(Foto bersama dengan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Malaka)

Puskesmas Kaputu, Tunabesi, Nurobo, Wekmidar, Sarina dan Oekmurak yang terletak pada posisi terluar dalam wilayah administratif Kabupaten Malaka, tidak pernah “mundur” dalam memberikan  pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Guna mendukung peningkatan dan penguatan kualitas pelayanan maka akreditasi merupakan suatu proses yang harus dilewati enam puskesmas tersebut. Sejak tergabung dalam gelombang III kaji banding sister Dinkes dan Puskesmas Kabupaten Kulon Progo dan Malaka, semangat untuk berbenah terus tumbuh dalam budaya kerja puskesmas di wilayah terpencil tersebut. Walaupun berada dalam kondisi keterbatasan baik sumberdaya maupun akses geografis, berbagai persiapan seperti dokumen, tata graha dan komitmen internal staf telah dilakukan dalam bingkai semangat menuju penilaian akreditasi puskesmas.

Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat dasar. Dari konsep inilah maka dapat disimpulkan bahwa puskesmas adalah key player untuk menentukan status berdasarkan hasil penilaian akreditasinya masing-masing. Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten  tidak  dapat mengubah keadaan puskesmas jika puskesmas sendiri tidak memiliki keinginan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semua upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, termasuk dalam kegiatan pendampingan akreditasi oleh tim sister dari Dinas Kesehatan Kulonprogo  merupakan stimulan yang harus ditindaklanjuti secara internal organisasi puskesmas. Untuk itu, puskesmas perlu melakukan self assessment. Self Assessment (SA) sebagai suatu metode bisa menjadi good news jika dipahami bahwa proses penilaian yang dilakukan merupakan pendekatan  efektif  yang  berkontribusi secara signifikan untuk mengetahui  persiapan akreditasi.

Sebagai bentuk komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo  terhadap perbaikan kualitas layanan sister-nya, maka tim pendamping gelombang III diberangkatkan menuju Kabupaten Malaka. Selengkapnya tentang jalannya kegiatan serta hasil SA dapat dilihat pada ikon proses pendampingan sister Dinkes dan Puskesmas mitra Puskesmas Kalibawang, Sentolo dan Nanggulan.


Reportase Beban Kerja dan insentif tenaga kesehatan: Pengalaman di RS dan bagaimana peluangnya di Puskesmas

webinar-insentif-nakes

Likke Putri dari PKMK FK UGM membuka sesi dengan pemaparan singkat mengenai adanya gap antara sistem pembayaran di tingkat fasilitas dengan tingkat individu. Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) yang ditetapkan oleh Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan berdasarkan kinerja dari masing-masing fasilitas. Semakin baik angka pencapaian indikator KBK, maka yang dibayarkan kepada provider semakin banyak dan demikian sebaliknya. Namun demikian pembagian jasa pelayanan kepada individu tidak berdasarkan kinerja tenaga kesehatan. Berdasarkan situasi tersebut, perlu adanya penguatan sistem insentif untuk individu-individu di Puskesmas supaya insentif yang diberikan sebanding dengan kinerja masing-masing tenaga kesehatan.

Selengkapnya

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar