Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Puskesmas Cisalak Pasar mengharapkan setiap tenaga kesehatan dan non medisnya dapat mengelola limbah medis. Hal ini dikarenakan limbah medis dapat membawa risiko bagi kesehatan di lingkungan. Terlebih, pengelolaan limbah adalah salah satu syarat keluarnya izin dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Winarni Naweng Triwulan, Kepala UPF Puskesmas Cisalak Pasar mengatakan bahwa banyak tenaga non medis yang belum mengetahui, memahami, dan menjalankan pengelolaan limbah medis di puskesmas. Maka dari itu, perlu dilakukan pemahaman lebih agar semua pihak dapat mengolah limbah medis yang ada di puskesmas.
“Limbah tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak berisiko terhadap kesehatan tubuh dan lingkungan,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap agar seluruh pihak dapat menerapkan pengelolaan limbah medis di Puskesmas Cisalak Pasar demi terciptanya lingkungan yang bersih dan terjaganya kesehatan lingkungan.
Untuk diketahui, sejumlah limbah medis yang harus dikelola di antaranya yakni limbah medis tajam dan sisa obat-obatan yang sudah tidak dipakai, serta limbah medis sisa material yang digunakan untuk pengobatan, serta kemasan obat.
Sumber: siarandepok.com