Hasil Rapat
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kesehatan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
Yogyakarta, 23 Mei 2017
Berdasarkan Master Plan (Rencana Induk) Kesehatan Kabupaten Bengkayang 2017 – 2025 yang telah disusun tahun 2016, Bappeda Kabupaten Bengkayang bermaksud menjabarkan arah kebijakan, strategi, dan rekomendasi yang tertuang dalam Master Plan Kesehatan ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan. Untuk mewujudkan rencana tersebut, tim bekerja sama dengan PKMK FK UGM untuk menyusunnya. Kegiatan ini dilakukan selama 3 bulan (Agustus – Oktober 2017).
Sebagai langkah awal, pada 23 Mei 2017, Tim Bappeda Kabupaten Bengkayang berkunjung ke kampus FK UGM untuk membahas persiapan kegiatan bersama Tim PKMK FK UGM. Sama halnya dengan tantangan yang muncul tahun lalu saat penyusunan Master Plan Kesehatan, penyusunan RAD Kesehatan ini juga menghadapi tantangan terkait dasar hukumnya. Semua ini akan dituntaskan saat kunjungan awal pada Agustus 2017.
Hasil-hasil penting dalam rapat tersebut adalah:
- Master Plan Kesehatan Kabupaten Bengkayang 2017 – 2025 diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkayang baik RPJMD 2016 – 2021 maupun RPJMD 2022 – 2027. Permasalahan yang harus dituntaskan adalah:
- RPJMD 2016 – 2021 sudah disusun sebelum Master Plan Kesehatan selesai, selain itu dasar hukum RPJMD tersebut adalah Peraturan Daerah (sementara Master Plan Kesehatan belum jelas dasar hukumnya). Tantangan yang harus dicarikan solusinya adalah bagaimana agar Master Plan Kesehatan tetap diacu dalam RPJMD (misal dengan melakukan revisi RPJMD) meskipun dasar hukum RPJMD lebih tinggi.
- RPJMD 2022 – 2027 belum disusun. Tantangannya adalah bagaimana penyusunan RPJMD tersebut mengacu kepada Master Plan Kesehatan meskipun dasar hukum RPJMD lebih tinggi.
- Terdapat jeda waktu yang cukup lama antara penyusunan Master Plan Kesehatan dengan penyusunan RAD Kesehatan. Dengan mempertimbangkan perubahan dan dinamika yang terjadi dalam kurun waktu tersebut, maka Master Plan Kesehatan yang telah disusun harus dikaji ulang dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi terakhir. Hal ini dimaksudkan agar penjabarannya ke dalam RAD Kesehatan bias lebih tepat dan relevan.
- Dengan adanya pergantian pimpinan Bappeda Kabupaten Bengkayang baik kepala maupun sekretaris, maka Tim PKMK FK UGM perlu mendapatkan masukan dan arahan dari pejabat baru sekaligus untuk menyamakan persepsi dan memecahakan masalah yang ada (poin 1a dan 1b).
- Mengingat luasnya permasalahan di bidang kesehatan, maka RAD Kesehatan hanya berfokus pada masalah prioritas dengan penekanan pada inovasi yang direkomendasikan. Dengan catatan: RAD ini tidak sampai pada rincian biaya yang dibutuhkan.