Reportase
Perhitungan Pembiayaan (Costing) Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD)
Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak
Oleh
PKMK FK-KMK UGM
Aceh Barat, Rabu-Jum’at 10-12 April 2019
Monitoring pelaksanaan “Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi” telah dilaksanakan pada 27 – 28 Maret 2019 oleh Tim Pusat RFP didampingi oleh Tim PKMK FK-KMK UGM dengan rekomendasi agar Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak harus dilengkapi dengan perhitungan biaya (costing) sehingga dapat diketahui gambaran besaran biaya yang dibutuhkan untuk implementasi Rencana Aksi Daerah sekaligus mencari alternatif sumber pembiayaannya.
Menindaklanjuti rekomendasi Tim Pusat RFP tersebut, Tim PKMK FK – KMK UGM Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes menugaskan Muhamad Faozi Kurniawan konsultan pembiayaan dari PKMK FK – KMK UGM untuk menghitung pembiayaan (costing) Rencana Aksi Daerah (RAD) selama 3 hari pada 10 – 12 April 2019 dengan mengunjungi masing – masing pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.
Gambar 1. Pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh Kab. Aceh Barat
Kunjungan terkait perhitungan pembiayaan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dilakukan dengan wawancara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam penyusunan RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat diantara adalah:
- Bappeda Aceh Barat
Kepala Bappeda Aceh Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Budaya & Keistimewaan Aceh Masykur, SE., M.Si
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meulaboh Aceh Barat
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meulaboh Aceh Barat dr. H. Muhammad Furqansyah
- Dinas Kesehatan Aceh Barat
- Kepala Dinas Kesehatan H. TR. Ridwan, M.Kes
- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Mulyani, SKM
- Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Cut Hasanuddin, SKM., M.Kes
- Kepala Subbagian Program Informasi dan Humas Arham, SKM
- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat
- Kepala Dinas DP3AKB Ena Herisna, SKM
- Kepala Subbagian Program dan Keuangan Yusril Effendi, SE
Gambar 2. Pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Aceh Barat
Kepala SKPD dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat yang ditemui menyampaikan secara terbuka terkait pembiayaan kegiatan ataupun program yang ada di SKPD – nya masing – masing dan memberikan data – data yang dibutuhkan untuk mendukung perhitungan jumlah dana yang dikeluarkan untuk implementasi RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat nantinya.
Kunjungan Perhitungan Pembiayaan (Costing) Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak yang berlangsung selama 3 hari menghasilkan beberapa poin penting diantaranya:
- Data – data pendukung untuk perhitungan costing Implementasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak telah diperoleh seperti Standar Biaya Umum (SBU), Standar Harga Barang (SHB), Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) tahun 2018 Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta DPPA tahun 2018 DP3AK, Profil Kesehatan tahun 2018 dan data-data lainnya yang telah terekap dalam profil kesehatan Kab. Aceh Barat.
Ada beberapa data yang belum diperoleh terutama di RSUD Cut Nyak Dhien karena kesibukan pemegang data. Namun, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien dr. H. Muhammad Furqansyah mempersilakan data – data di RSUD untuk diperoleh.
- Kepala Bidang Sosial Budaya & Keistimewaan Aceh Masykur, SE., M.Si menjelaskan perhitungan biaya (costing) yang dilakukan di Bappeda dimulai dari rincian kegiatan yang dirumuskan dalam usulan – usulan Musrenbang Desa sampai Musrenbang Kabupaten. Meskipun demikian, setiap SKPD sudah mempunyai rancangan program dan kegiatan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, termasuk besaran pagu yang direncanakan. Besaran pagu tersebut belum tentu sama dengan jumlah besaran anggaran program dan kegiatan yang dibuat. Dalam memperkirakan harga atau biaya yang dikeluarkan untuk mendanai program daerah mempunyai standar harga.
- Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Mulyani, SKM menyampaikan beberapa data terkait Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak tersedia, namun banyak juga yang tidak ada atau tidak tercatat. Data terkait pelatihan bidan untuk Antenatal Care (ANC) dan Asuhan Persalinan Normal (APN) memperkirakan 75% bidan terlatih ANC dan 85% terlatih APN serta perlunya pelatihan ulang (refresh) untuk bidan yang telah mengikuti pelatihan. Terkait jumlah tenaga kesehatan yang terlatih belum tercatat baik di Bidang Kesehatan Masyarakat maupun Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Cut Hasanuddin, SKM., M.Kes menyampaikan akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan setelah berdiskusi dengan seksi-seksi bidang PSDK.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat Ena Herisna, SKM menyampaikan bahwa dana DP3AKB sangat terbatas dari APBD. Sebagian besar dana APBN hanya ada di bidang KB. Pelaksanaan Program KB di Kabupaten Aceh Barat sudah berjalan sesuai yang direncanakan dan membutuhkan trik – trik khusus dalam melaksanakan program KB di masyarakat. Pelaksanaan bersama dengan PLKB yang dibantu oleh PPKBD dan Sub PPKBD. Pelaporan data kegiatan KB dilakukan dengan sistem online.
- Kepala Subbagian Program dan Keuangan DP3AKB Yusril Effendi, SE menjelaskan bahwa pada 2018 sumber dana Bidang KB dari dana APBN yaitu DAK Fisik berjumlah 1,3 milyar dan DAK Non Fisik berjumlah 4,4 milyar. Sedangkan dana murni dari APBK yaitu 170,2 juta. Pada 2019 alokasi dana APBN DAK Fisik berjumlah 1,3 milyar dan DAK Non Fisik berjumlah 4,45 milyar dan alokasi dana dari APBK yaitu 106,6 juta.
Selain itu, Yusril Effendi, SE menjelaskan pula bagaimana koordinasi pertemuan-pertemuan dilakukan, tempat yang sering digunakan untuk pertemuan dan dana transport yang biasanya dibayarkan untuk peserta sebagai pengganti transport. Serta menjelaskan bagaimana alur pengusulan untuk mendapatkan dana APBN DAK tersebut melalui aplikasi KRISNA, DAK Non Fisik, memperoleh pagu dan alur RKA APBK.
Gambar 3. Diskusi bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Kepala Subbagian Program dan Keuangan DP3AKB Aceh Barat
Tim Lapangan PKMK FK – KMK UGM akan terus berkoordinasi dengan Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dan pihak – pihak terkait untuk memperoleh data – data yang belum lengkap terkait penyusunan pembiayaan (costing) Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya Kabupaten Aceh Barat.
Reporter : Muhamad Syarifuddin, MPH