Lebak - Sebanyak 10 petugas Puskesmas Parungsari Kabupaten Lebak, Banten dinyatakan positif COVID-19, sehingga pelayanan kesehatan di puskesmas itu untuk sementara ditutup guna mencegah penyebaran corona.
“Penutupan pelayanan kesehatan itu selama tiga hari mulai tanggal 22 sampai 24 Maret 2021, kegiatan pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Binuangeun,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Rabu.
Selama ini, kata dia, penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Lebak relatif baik sehingga kini menjadi zona kuning.
Kepala Puskesmas Parungsari Kabupaten Lebak Hendi Sukmaraharja mengatakan setelah ada 10 orang tenaga kesehatan yang dinyatakan positif COVID-19, seluruh ruangan puskesmas disterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan.
“Kami kembali membuka pelayanan tanggal 25 Maret 2021,” katanya.
Sumber: wartaekonomi.co.id