BETUN—Puskesmas Besikama dan Alas Ditingkatkan Status ke Rawat Inap
Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kesehatan terus melakukan persiapan agar Puskesmas Besikama di Kecamatan Malaka Barat dan Puskesmas Alas di Kecamatan Kobalima Timur ditingkatkan statusnya menjadi puskesmas rawat inap.
Peningkatan status puskesmas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan status rawat inap, kedua puskesmas tersebut telah menambah fungsinya dibandingkan puskesmas rawat jalan.
Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan akan semakin lengkap.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Paskalia Frida Fahik kepada wartawan di Betun, Selasa (4/12/2018).
Menurut Frida, kedua puskesmas tersebut ditingkatkan statusnya karena sudah memenuhi syarat sebagai puskesmas rawat inap yang salah satu kriterianya adalah jumlah penduduk
. Peningkatan status puskesmas tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan RI nomot 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dinas kesehatan terus melakukan pembenahan dan persiapan-persiapan sehingga pelayanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan di pusekesmas rawat inap. Hal ini juga dilakukan sesuai arahan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.
Menurut Frida, dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malaka terus berupaya membenahi sarana dan prasarana kesehatan, termasuk mengurus akreditasi puskesmas di Kabupaten Malaka.
Dari 20 puskesmas di Kabupaten Malaka sudah 12 puskesmas yang diakreditasi. Tahun ini dinas kesehatan sedang mempersiapkan lagi empat puskesmas untuk diproses akreditasi tahun 2019 mendatang. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas)
Sumber: tribunnews.com