KARANGANYAR – Penyandang disabilitas masih enggan berobat ke Puskesmas. Pasalnya, sarana prasarananya belum ramah disabilitas. Seperti pintu toilet terlalu sempit sehingga kursi roda tidak bisa masuk, masih gunakan toilet jongkot, hingga belum adanya parkir khusus dan akses khusus penyandang disabilitas.
Untuk itulah, Forum Serasi Madani Kabupaten Pekalongan mendorong agar semua Puskesmas di Kabupaten Pekalongan bisa ramah disabilitas. Apalagi di Kota Santri, ada Perda Nomor 2 Tahun 2020. Di Perda ini, salah satunya menyatakan, penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana masyarakat yang lainnya.
Demikian dikatakan Ketua Pelaksana Forum Serasi Madani Kabupaten Pekalongan, HM Safrudin Huna, disela-sela bakti sosial bagi penyandang disabilitas yang dipusatkan di Sekolah Alam Pekalongan di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, kemarin.
Baksos itu sendiri terselenggara atas kerja sama Dinkes Jateng, Dinkes Kabupaten Pekalongan, dan Forum Serasi Madani Kabupaten Pekalongan. Ada 75 penyandang disabilitas jadi peserta baksos itu.
Forum Serasi Madani ialah salah satu forum yang beranggotakan 16 organisasi masyarakat sipil (OMS). Di antaranya ada unsur Muslimat NU, Aisiyah, unsur perguruan tinggi (Unikal, UMPP), dan organisasi penyandang disabilitas seperti PPDFI, PPDI, Peka, dan organisasi lainnya.
Program ini kerjasama antara Muslimat NU Kabupaten Pekalongan dengan USAID-Madani. Kerja sama itu lintas sektoral.
“Saya ditunjuk sebagai ketua pelaksana Forum Serasi Madani yang melaksanakan program-program yang telah disepakati bersama dengan para OPD,” kata dia.
Pihaknya saat ini sedang fokus pada Puskesmas ramah disabilitas. Dikarenakan di Kabupaten Pekalongan ada Perda Nomor 2 Tahun 2020. Di perda itu salah satunya menyatakan, penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana masyarakat yang lainnya.
“Perda itu dianggap sangat penting, sehingga kami membuat kesepakatan dengan OPD, dalam hal ini Dinkes, untuk program piloting dan modelling Puskesmas ramah disabilitas di Puskesmas Kedungwuni 1 dan Puskesmas Karanganyar. Di dua puskesmas itu Alhamdulillah sudah selesai,” ujar dia.
Dikatakan, masih ada persoalan yang mendasar. Yaitu perda itu belum ada peraturan bupatinya. Jadi belum ada pegangan bagi Puskesmas untuk melangkah.
“Kami sempat audiensi dengan Komisi IV dan Ketua DPRD. Kami akhirnya susun draft, dan sudah kami serahkan ke bupati sekaligus kami perkenalan dan audiensi,” ungkapnya.
Selama Perbup itu belum ada, pihaknya menyarankan Dinkes untuk keluarkan surat edaran tentang pelayanan Puskesmas ramah disabilitas. “Itu sudah dibuat Dinkes, dan sudah diberikan ke semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan yang jumlahnya ada 27 Puskesmas,” terang Safrudin Huna.
Disinggung pelayanan penyandang disabilitas di sebagian besar Puskesmas, ia mengatakan, penyandang disabilitas masih disamakan dengan masyarakat umum. Artinya, mereka antre dengan masyarakat umum. Tempatnya juga belum ramah. Seperti belum ada toilet yang sesuai dengan penyandang disabilitas.
“Berdasarkan survei kami ke lapangan, di dua Puskesmas itu, kami memandang sarana dan prasarana harus menjadi skala prioritas. Karena rata-rata Puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan ini belum ramah. Di antaranya toiletnya masih gunakan toilet jongkok, belum toilet duduk. Pintu toilet masih terlalu sempit sehingga kursi roda tidak bisa masuk. Belum ada parkir khusus disabilitas. Sekarang ini sudah progres ke arah itu. Puskesmas Kedungwuni 1 dan Karanganyar tahun ini Insya Allah sudah ramah disabilitas,” tandasnya.
Untuk menutup kegiatan pertama itulah, pihaknya kerja sama dengan Dinkes Jateng dan Dinkes Kabupaten Pekalongan laksanakan baksos dalam bidang kesehatan. Dinkes provinsi datangkan 10 dokter spesialis. Ada terapis, psikolog, dan lainnya.
“Ternyata penyandang disabilitas itu ada rasa enggan berobat ke Puskesmas karena tempatnya belum ramah. Tempat parkir belum ada, kursi roda terbatas. Kami ingin SOP-nya begitu ada pasien disabilitas petugas jemput bola. Ndak harus nunggu antrean dengan yang lain. Kasihan,” ungkap dia.
Ditambahkan, berdasarkan data di Dinsos, ada 6500 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Pekalongan. Untuk anak berkebutuhan khusus ada 735 anak. Mereka tersebar di 19 kecamatan. (had)
Sumber: radarpekalongan.co.id