OESAO–Kepala Puskesmas Oesao, Kabupaten Kupang, dr. Desemiyeti Ngatriany mengatakan Puskesmas Oesao merupakan satu di antara ribuan Puskesmas se-Indonesia yang mendapat kesempatan untuk mengikuti penilaian/tes akreditasi bagi perbaikan status oleh tim supervisor Kementerian Kesehatan RI.
Proses tes akreditasi ini untuk mendapat penilaiaan bagi kualitas pelayanan Puskesmas Oesao, apakah sudah penuhi standar akreditasi atau belum.
Dr. Desemiyeti Ngatriany kepada POS KUPANG.COM, Rabu (5/9/2018) mengatakan, tidak mudah sebuah lembaga sekelas Puskesmas mendapatkan kesempatan ini, karena harus memenuhi sejumlah syarat kualitas pelayanan kesehatan yang baik, penting diakreditasi supaya BPJS bisa bekerjasama.
Dengan akreditasi bisa membantu warga dalam hal pembiayaan.
Dijelaskannya, saat ini sudah 2.891 puskesmas seluruh Indonesia yang dinilai termasuk Puskesmas Oesao. Penilaian oleh Tim Surveior Kementerian Kesehatan ini fokus pada pada 3 hal di antaranya, soal administratif manajemen pelayanan, unit kerjasama lintas sektor dan lingkungan sekitar serta unit pelayanan pasien dan masuk kategori KK.
“Puskesmas Oesao dibangun pada 1974 artinya sudah penuhi standar Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tapi sudah tidak diberlakukan lagi, jadi kami diuntungkan dengan bangunan yang lama yang sekarang sudah melalui proses renovasi dan pengembangan sehingga ada poin tambahan, soal status atau jenjang tingkatan yang dikejar cukup bisa dapat kelas madya saja,”, katanya.(*)
Sumber: tribunnews.com