• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
17 Dec2018

Puskesmas Pancur Sukses Tuntaskan Program Bebas Pasung

Share this on WhatsApp

REMBANG – Puskesmas Pancur berhasil menuntaskan program bebas pasung bagi penderita kejiwaan. Terakhir, pertugas medis Puskesmas berhasil menyelamatkan lima orang penderita gangguan kejiwaan yang dipasung oleh pihak keluarga.

Data dari Puskesmas Pancur, lima orang terbebas pasung itu masing-masing berasal dari Desa Tuyuhan, Pancur, Pandan serta dua orang dari Desa Sidowayah. Dari lima penderita itu, satu di antaranya terpaksa dirujuk ke RSJ Aminogondo Semarang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sedangkan empat orang lainnya masih bisa ditangani secara rutin oleh petugas dari Puskesmas Pancur. Satu orang yang terpaksa dirujuk karena memiliki resiko tinggi dan butuh penanganan lebih intensif.

Dokter Puskesmas Pancur, Syamsul Anwar menyatakan, ada tim khusus yang dibentuk untuk menyukseskan program Kecamatan Pancur bebas pasung. Hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim, saat ini sudah tidak ada penderita gangguan kejiwaan yang terpasung.

Ia menjelaskan, langkah pertama untuk menyelamatkan penderita yang terpasung adalah memberikan kesadaran kepada keluarga. Keluarga diyakinkan bahwa petugas Puskesmas akan melakukan pendampingan setiap waktu.

“Kami yakinkan, petugas akan melakukan penanganan secara tuntas. Setelah keluarga mengizinkan, pasung kami lepas dan pasien disuntik. Selama masa awal, pasien ditempatkan di kamarn. Namun, setelah beberapa lama penanganan ia bisa dilepas,” terang Samsul.

Menurut Samsul, secara regulasi dalam Kementerian Kesehatan, tidak diperbolehkan adanya pemasungan bagi gangguan kejiwaan. Regulasi itu, yang juga digunakan petugas untuk sedikit menekan keluarga agar berkenan melepaskan pasung.

“Kalau penderita kejiwaan dipasung, maka potensi penyakit lain akan muncul. Sebab, dari sisi kebersihan tidak terjaga, serta tekanan psikologi akan semakin kuat kepada mereka. Orang gangguan kejiwaan tidak suka, dianggap gila,” paparnya.

Samsul menambahkan, pihak Puskesmas sudah berkoordinasi dengan masing-masing Kades. Pemerintah desa diminta untuk memberikan laporan jika memang menemukan adanya kasus penderita gangguan kejiwaan yang terpasung.

“Prnsipnya, kalau memang membahayakan pasti langsung kami rujuk ke Semarang. Baik yang dirawat di Pancur atau di Semarang, semuanya gratis, tidak dipungut biaya. Ada pasien yang sudah sembuh, sekarang justru ikut ke rumah saya, tidak mau pulang. Saya anggap seperti keluarga,” tandasnya.

Sumber: suaramerdeka.com

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar