Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 pasal 263 ayat 3 menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
Salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang merupakan forum konsultasi publik antar pelaku pembangunan.
Kabupaten Kulon Progo DIY dengan Kepala Daerah yang baru terpilih beberapa bulan lalu yakni dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai Bupati dan Drs. H. Sutedjo sebagai Wakil Bupati mempunyai visi ”Terwujudnya masyarakat Kulon Progo yang sejahtera, aman, tenteram, berkarakter, dan berbudaya berdasarkan iman dan taqwa” visi ini dijabarkan dalam 4 misi yakni 1). Mewujudkan SDM yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya, 2). Menciptakan sistem perekonomian yang berbasis kerakyatan, 3). Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam lingkungan kehidupan yang aman, tertib dan tenteram, 4) Mewujudkan pembangunan berbasis kawasan dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan didukung oleh teknologi serta infrastruktur yang berkualitas.
Untuk menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo periode 2017-2022 disusunlah RPJMD 2017-2022 Kabupaten Kulon Progo. Pada Selasa, 17 Oktober 2017 bertempat Aula Adikarta, Gedung Kaca lantai 2 kompleks Pemda Kulon Progo dilakukan Musrembang RPJMD yang dihadiri oleh sekitar 225 orang yang terdiri dari perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para undangan dari unsur masyarakat, unsur pemuda, unsur perempuan dan pelaku usaha sekabupaten Kulon Progo. Selain itu ada undangan dari luar Kabupaten Kulon Progo yakni perwakilan dari Tim Penyusun RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Penyusun RPJMD dari kabupaten/kota se-DIY dan kabupaten tetangga serta perwakilan dari PKMK FK UGM sebanyak 2 orang.
Wakil Bupati Kulon Progo yang didampingi oleh Forkompimda dalam sambutan pembukaannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta permintaan maaf kepada seluruh peserta Musrembang. Sutedjo mengatakan bahwa Pemda Kulon Progo mempunyai kemampuan APBD yang kecil sehingga dalam menjalankan pembangunan harus mencari dukungan dari pihak ketiga seperti yang dilakukan oleh Bupati saat ini di Jakarta. Sutejo juga menyemangati dan mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memulai pembangunan di Kulon Progo dengan Spirit Bela dan Beli Kulon Progo. Bela Kulon Progo artinya segenap warga Kulon Progo dalam kondisi apapun harus membela Kulon Progo. Beli Kulon Progo artinya segenap warga Kulon Progo wajib membeli produk lokal asli Kulon Progo. Sambil mengacungkan tangan ke atas Sutedjo mengajak seluruh peserta untuk mengucapkan “nek iso nandur ngopo tuku, nek iso gawe ngopo tuku, nek iso golek ngopo tuku”, yang artinya jika bisa menanam mengapa beli, jika bisa membuat mengapa membeli, jika bisa mencari mengapa membeli.
Dalam membahas draft RPJMD 2017-2022 para peserta dibagi dalam 4 kelompok sehingga masing-masing kelompok membahas program kerja untuk mewujudkan 1 misi. Perwakilan dari PKMK FK UGM mendapat kesempatan bergabung dalam kelompok 1 bersama peserta lain perwakilan dari bidang kesehatan, pendidikan, pemuda olahraga, kebudayaan, dan agama untuk membahas program kerja untuk mencapai misi “Mewujudkan SDM yang Sehat, Berprestasi, Mandiri, Berkarakter Dan Berbudaya”. Diskusi kelompok ini dipandu oleh Kabid Penelitian Pengembangan dan Pengendalian pada Bappeda Kulon Progo, Sri Wijayanti, S. Hut. Proses diskusi berjalan cukup menarik, para peserta (dari unsur masyarakat) mengajukan pertanyaan dan dijawab langsung oleh perwakilan dari OPD terkait. Selain bertanya rata-rata para peserta memberikan koreksi dan usul saran untuk penyempurnaan draft RPJMD 2017-2022. Di akhir diskusi Sri menyampaikan bahwa jika masih ada pertanyaan, usul saran dari peserta yang belum sempat disampaikan dalam forum ini bisa disampaikan melalui email litbangdal.bappeda.kp@gmail.com sampai besok sore. Sebagai pengesahan dokumen RPJMD 2017-2022 hasil Musrembang kali ini ditandatangani oleh 5 orang terdiri dari unsur OPD 2 orang, unsur masyarakat 2 orang (salah satunya perwakilan dari PKMK FK UGM) dan perwakilan dari Bappeda Kulon Progo 1 orang.
Reporter : Suryani Yuianti dan Ahmad M. Kasim