Reportase
Review Theory of Change Kabupaten Malang
20 September 2019
Setelah melalui proses pendekatan dan diskusi bersama internal masing-masing perangkat daerah, kembali dilaksanakan pertemuan bersama semua tim teknis Kabupaten Malang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang. Kepala Bappeda menekankan kembali bahwa indikator kunci penyusunan RAD adalah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) serendah mungkin, sehingga RAD harus lebih aplikatif dan bisa diimplementasikan pada program/kegiatan perangkat daerah. Kepala Bappeda juga mengingatkan terkait sistem pendataan yang ada di perangkat daerah, bahwa data yang valid sangat diperlukan sehingga perlu adanya regulasi untuk sinkronisasi data antara perangkat daerah terkait. Lebih lanjut Kepala Bappeda menyampaikan perlu ada kajian ulang pada peraturan yang ada di masing-masing perangkat daerah khusunya pada penatalaksanaan SOP yang berlaku untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan pelayanan dan penanganan ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas.
Gambar 1 Pertemuan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan didampingi perwakilan Bappenas
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Bappeda, beberapa perangkat daerah sudah lebih terbuka dan menerima arahan dari Kepala Bappeda. Terkait data, Dinas PPKB sudah membuka diri dan mempersilahkan untuk digunakan data yang ada di sistem pendataan DPPKB untuk dimanfaatkan dan digunakan sesuai keperluan perangkat daerah lain. Lebih lanjut, Kepala Dinas PPKB meminta agar ada SK untuk integrasi terkait data dan SOP / perbup untuk menguatkan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di Kabupaten Malang. Selain DPPKB, pertemuan yang dihadiri oleh tim teknis dari Dinas Kesehatan dan RSUD Lawang juga menyadari adanya kekurangan dari masing-masing perangkat daerah, yang mana terkait adanya penemuan kasus bidan yang sengaja menyimpan pasien (ngimbu) dan melakukan rujukan tidak langsung ke rumah sakit yang mendukung PONEK, merupakan kelalaian dan ketidakpatuhan oleh beberapa bidan yang perlu ditinjau dan diingatkan kembali terkait SOP yang berlaku oleh dinas kesehatan. Sama halnya dengan RSUD Lawang yang mengakui bahwa masih ada data-data yang belum tersedia dan mengharapkan adanya integrasi data dengan faskes primer.
Gambar 2 Pertemuan bersama Tim Teknis Kabupaten Malang
Beberapa hal penting dalam pertemuan ini adalah terkait anggaran oleh masing-masing perangkat daerah agar meninjau kembali peraturan-perataran yang ada khususnya pada beberapa komponen yang tidak ditanggung oleh BPJS, apakah sudah masuk dalam anggaran masing-masing perangkat daerah atau belum, sehingga bisa dibuat perbaikan regulasi untuk hal tersebut. Hal lain adalah terkait peraturan yang lebih tegas pada bidan yang ‘ngimbu’, untuk kasus kegawatdaruratan pasien (ibu) agar dibuatkan perbup jika ada tanda patologis untuk persalinan maka harus dirujuk ke rumah sakit yang mendukung PONEK.
Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH