SAMIGALUH–Guna mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo meresmikan gedung rawat inap Puskesmas Samigaluh II pada Jumat (5/3/2021). Gedung tersebut menambah deretan puskesmas di Bumi Binangun yang memiliki fasilitas gedung rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Sri Budi Utami, mengatakan gedung rawat inap Samigaluh II ini dibangun satu rangkaian dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2020 lalu yang menelan dana sekitar Rp2,1 miliar.
“Gedung rawat inap Puskesmas Samigaluh II memiliki fasilitas 10 tempat tidur dengan lima ruangan yang masing-masing diisi dua tempat tidur,” ujar Sri Budi Utami saat dikonfirmasi pada Minggu (7/3/2021).
Gedung rawat inap Puskesmas Samigaluh II ini telah melengkapi jumlah puskesmas rawat inap yang ada di Kulonprogo. Di antaranya, Puskesmas Temon I, Puskesmas Sentolo I, Puskesmas Galur II, Puskesmas Panjatan II.
“Selain itu, ruang di gedung rawat inap ini dikonsep dengan nama-nama tembang, untuk itu kita namakan gedung rawat inap ini dengan nama Gedung Macapat,” kata Sri Budi Utami.
Sri Budi Utami menambahkan, situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini ditambah dengan kapasitas tempat tidur bagi pasien positif Covid-19 yang masih penuh di rumah sakit rujukan Covid-19. Akhirnya diputuskan bahwa gedung rawat inap Puskesmas Samigaluh II sementara waktu diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
“Saya mohon izin untuk gedung rawat inap Puskesmas Kalibawang II tersebut bisa digunakan untuk prioritas isolasi pasien Covid-19 gejala ringan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Sutedjo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan pembangunan gedung tawat inap Puskesmas Samigaluh II.
“Semoga dengan selesainya pembangunan gedung ini maka pelayanan kesehatan di Puskesmas Samigaluh II akan mengalami peningkatan,” ujar Sutedjo.
Sutedjo menjelaskan bahwa tujuan nasional pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan dan kesejahteraan yang optimal bagi masyarakat Indonesia.
“Sesuai kebijakan dan komitmen pemerintah daerah, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas sebagai Gatekeeper [pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar]. Puskesmas harus mampu untuk melayani semua lapisan masyarakat, bagaimanapun kondisinya,” kata Sutedjo.
Ia berharap kepada seluruh pegawai Puskesmas Samigaluh II untuk tetap melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan.
“Dikarenakan setiap tugas dan kewajiban yang kalian lakukan akan membawa kebaikan bagi semua orang khusunya pasien dan masyarakat yang saudara layani. Dengan pelayanan yang baik tersebut, maka masyarakat yang membutuhkan akan merasa terlayani dengan baik,” terang Sutedjo.
Sumber: harianjogja.com