• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
14 Feb2019

Sempat Didenda, 4 Puskesmas di Matim Akhirnya Tuntas Dikerjakan

Share this on WhatsApp

BORONG–Pembangunan empat puskesmas di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menggunakan dana DAK Afirmasi Tahun 2018 dari Kementerian Kesehatan RI sudah rampung proses pengerjaan.

Empat puskesmas yang dibangun berada Kecamatan Rana Mese, Kota Komba dan Elar Selatan.

Pengerjaan puskesmas ini dilakukan empat rekanan atau kontraktor pelaksana proyek Puskesmas Prototype di Matim dikenakan denda.

Pasalnya, kontraktor tidak mampu selesai kerja tepat waktu.

Namun sebelum selesai batas waktu 50 hari empat puskesmas tersebut telah dituntaskan pihak pelaksana.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Salomon Ivan Saka, kepada wartawan di Borong, Rabu. (13/2/2019) pagi menjelaskan, empat proyek pembangunan gedung puskesmas prototype tahun 2018 mengalami keterlambatan kerja dari waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.

“Di dalam kontrak kerjanya harus selesai tanggal 14 Desember 2018 lalu. Akan tetapi empat proyek gedung puskesmas prototype ini tidak tuntas sesuai kontrak. Kami lalu beri tambahan 50 hari kerja agar selesai pada 2 Februari 2019 lalu Tapi syukur semua selesai sebelum waktu 50,” kata Ivan.

Empat puskesmas dibangun pemerintah bagi masyarakat Matim, jelas Ivan, yakni Puskesmas Tilir di Kecamatan Elar Selatan dikerjakan pelaksana PT. Global Abadi Jaya, Puskesmas Wae Lengga di Kecamatan Kota Komba oleh pelaksana PT. Mina Fajar Abadi, Puskesmas Lalang, Kecamatan Rana Mese oleh PT Mumeng Jaya Abadi dan Puskesmas Ketang di kecamatan Kota Komba oleh PT. Kasih Sejati Perkasa.

Ivan menegaskan, anggaran pembangunan empat proyek puskesmas masing-masing berkisar Rp 5 miliar lebih.

“Empat proyek puskesmas ini sudah 100 persen dalam waktu dekat akan dilakukan serahterima pertama atau Parovisional Hand Over (PHO) antara kontraktor pelaksana dan PPK,” ujar Ivan.

Ia mengungkapkan, PHO empat bangunan yang ada tetap menjadi tanggungjawab kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun.

“Apabila sudah habis masa pemeliharaan maka akan dilakukan FHO. Tetapi saat ini, setelah dilakukan PHO, semua bangunan puskesmas prototype yang ada sudah mulai dimanfaatkan sesuai fungsinya,” papar Ivan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: tribunnews.com

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar