BREBES – Guna mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Brebes segera memberlakukan sistem berbasis online yakni e-Puskesmas. E-Puskesmas atau pelayanan puskesmas berbasih online itu akan diberlakukan di seluruh puskesmas yang ada.
Kepala Dinas Kesehatan Brebes Sri Gunadi Parwoko mengatakan, jika sistem tersebut mempermudah masyarakat untuk menerima pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Memang saat ini di beberapa Puskesmas di Brebes sudah mirip rumah sakit dalam hal pelayanan. Antrean panjang untuk menerima pelayanan kesehatan kerap terjadi, maka dibutuhkan sistem online,” ucap Sri Gunadi, Senin 3 Desember 2018.
Aplikasi e-Puskesmas, lanjut dia, juga akan mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran. Ke depan, seluruh Puskesmas di Brebes sudah melayani rawat inap yang pelayanannya sudah mirip rumah sakit.
Selain itu, kata Gunadi, sistem tersebut juga mempermudah laporan penyakit, pendataan obat serta validasi data pasien apakah masuk BPJS atau tidak. Selama ini, Puskesmas masih menggunakan mesin antrean manual atau konvensional.
“Sistem e-Puskesmas itu tujuannya agar mempermudah akses pelayanan kesehatan. Masyarakat bisa mendaftar secara langsung menggunakan android atau melalui telepon untuk reservasi saat akan berobat ke Puskesmas. Mudah-mudahan tahun 2019 mendatang sistem e-puskesmas bisa segera di terapkan,” pungkasnya. (*)
sumber: panturapost.com