Kerangka Acuan
Diskusi Masyarakat Praktisi Pelayanan Primer
Sistem Pemberian Tunjangan Berbasis Kinerja bagi Tenaga Kesehatan di Pelayanan Primer: Pengalaman dari DKI Jakarta
Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, salah satu elemen terpenting adalah sumber daya manusia. Kurangnya jumlah tenaga kesehatan serta rendahnya performa tenaga kesehatan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas pelayanan kesehatan kurang optimal. Kompensasi berupa penghasilan, tunjangan kinerja serta insentif lainnya dalam bentuk finansial dan non-finansial merupakan beberapa metode untuk meningkatkan performa kinerja tenaga kesehatan.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 63 Tahun 2011 telah mengatur tentang pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil. Khususnya untuk tenaga kesehatan, telah diterbitkan Kepmenkes nomor 857 tahun 2009 tentang pedoman penilaian kinerja SDM kesehatan. Namun demikian belum banyak pemerintah daerah yang menerapkan untuk aparatur sipil yang bekerja di lingkup Dinas Kesehatan. Salah satu provinsi yang telah menerapkan sistem pemberian tunjangan berbasis kinerja adalah DKI Jakarta.
Tujuan
Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam proses pengembangan serta implementasi penerapan sistem tunjangan kinerja, khususnya di DKI Jakarta. Hasil diskusi ini akan bermanfaat bagi provinsi, kabupaten/kota lain yang sedang merencanakan ataupun melaksanakan sistem pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pembelajaran dari penerapan di DKI Jakarta juga akan bermanfaat bagi pemangku kebijakan di tingkat pusat serta para akademisi, peneliti, dan konsultan sektor kesehatan.
Peserta
- Praktisi dan pemerhati kesehatan baik yang berada di pemerintahan daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, Puskesmas
- Praktisi dan pemerhati kesehatan di fasilitas kesehatan swasta
- Akademisi
- Pemangku kebijakan terkait bidang kesehatan
Tempat dan Jadwal
Diskusi webinar ini akan dilaksanakan di Ruang Leadership, Gedung IKM Lantai 3 pada hari Jum’at, 25 Agustus 2017 pukul 13.30 – 15.00, dengan agenda sebagai berikut:
Waktu | Durasi | Materi | Narasumber / Pembahas |
13.30 – 13.40 | 10’ | Pengantar | Christa Dewi |
13.40 – 14.00 | 20’ | Sistem Tunjangan Kinerja Daerah di DKI Jakarta | Prof Agus Suradika – Kepala BKD DKI Jakarta |
14.00 – 14.20 | 20’ | Penerapan sistem tunjangan kinerja daerah di Puskesmas di DKI Jakarta | dr. Luigi – Kepala Puskesmas Cilandak, Jakarta |
14.20 – 14.40 | 20’ | Pembahas |
|
14.40 – 15.00 | 20’ | Diskusi dan tanya jawab Video |
Untuk yang tidak bisa hadir secara langsung, dapat mengikuti melalui webinar pada link berikut:
https://attendee.gotowebinar.com/register/7623397185807929091
Webinar ID: 434-078-563
Informasi
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan masyarakat praktisi mengenai pelayanan primer ini dapat menghubungi
Sdri. Maria Adelheid Lelyana di +62 813-2976-0006 atau
Sdr. Relmbus Biljers Fanda di +62 811-3828-812.