SELONG-Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur menyikapi persoalan puskesmas yang menolak pengelolaan parkirnya diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim.
“Untuk persoalan ini, kita membutuhkan koordinasi kembali. Duduk satu meja dengan dishub dan semua pihak terkait,” kata Kepala Dikes Lotim H Pathurrahman pada Lombok Post, Minggu (20/2).
Ia membenarkan jika sampai saat ini, pihak puskesmas belum mau menyerahkan pengelolaan parkir ke Dishub Lotim. Kendati pihak dishub melakukan pengambilalihan pengelolaan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021 tentang pengelolaan retribusi parkir.
Kata Pathurrahman, jika ada perbedaan pendapat, maka dibutuhkan upaya untuk duduk bersama-sama merumuskan menyatukannya. “Dengan harapan persepsi terhadap sebuah regulasi bisa kita samakan. Jadi mana yang nantinya lebih kuat dan kita ikuti bersama-sama,” tuturnya.
Hal itu dibutuhkan karena saat ini, baik pihak puskesmas maupun Dishub Lotim memiliki regulasinya masing-masing. Menurut Pathurrahman, biasanya, persoalan mengenai persepsi tentang regulasi disebabkan oleh adanya pemahaman atau pengetahuan tentang regulasi yang berbeda. Sehingga dibutuhkan musyawarah bersama untuk menemukan di mana titik kekeliruan yang ada.
“Di sana kita pertegas, mana yang kita keliru. Mana yang pihak lain keliru,” jelas Pathurrahman.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal serupa juga disampaikan Kabit Perhubungan Darat Dishub Lotim Lalu Purwadi. Dalam waktu dekat, pihaknya juga telah menyiapkan jadwal untuk membahas itu bersama dikes.
Pengelolaan parkir di puskesmas diambil alih Dishub Lotim mulai tahun ini. Pengelolaan dilakukan dengan cara melibatkan pihak ketiga.
Dijelaskan, kontrak kerjasama dengan para pengelola telah dilakukan awal Januari lalu. “Karena adanya penolakan dari puskesmas ini yang membuat para rekanan ini melakukan hearing kita kami untuk meminta kejelasan,” tutur Purwadi. (tih/r5)
Sumber: jawapos.com