Reportase
Sosialisasi, Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak oleh PKMK FKKMK UGM
18-19 Juli 2018
Kabupaten Aceh Barat
Pendampingan dan fasilitasi tim teknis Kabupaten Aceh Barat dalam kegiatan: Modelling of The Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Rights-based Family Planning at District Level 2017-2018 kembali dilakukan. Pertemuan berlangsung selama 2 hari pada 18-19 Juli 2018 dengan agenda sosialisasi dan penggalangan komitmen kepada tim teknis mengingat adanya mutasi pejabat yang berdampak pada pergantian anggota tim teknis, penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan penyusunan awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak.
Sehari sebelum pertemuan, Tim PKMK FKKMK UGM diwakili oleh Dwi Handono, Tudiono dan Muhamad Syarifuddin bertemu dengan Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas PPPAKB, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien untuk silaturahmi dan menjelaskan perkembangan kegiatan integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak yang sedang dilakukan di Aceh Barat.
Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Aceh Barat pada 18 Juli 2018
Senyum ceria dari para tim teknis dan tim PKMK FKKMK UGM menandai dimulainya pertemuan pada hari pertama. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat pertemuan resmi dibuka Sekretaris Bappeda. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda menyampaikan beberapa data permasalahan kesehatan di Aceh Barat dan berharap kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Barat sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas. Turut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPPAKB, Perwakilan dari RSUD Cut Nyak Dhien, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPPAKB, Kepala Bidang Perencanan Bappeda, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Aceh Barat.
Pertemuan diawali dengan perkenalan dan penjelasan kembali oleh Dwi Handono terkait pengembagan Model Integrasi Programming, Planning & Budgeting Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak yang hanya dilakukan di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Malang serta menjelaskan historical alasan mengapa Kabupaten Aceh Barat terpilih sebagai pilot project. Tujuan akhir kegiatan integrasi adalah menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Penyelesaian masalah AKI dan AKB bukan hanya menjadi urusan kesehatan, tetapi harus melibatkan lintas sektor (multidimensi) sehingga perlu komitmen untuk mendukung kegiatan integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak.
Selanjutnya, Tudiono memfasilitasi penggalangan komitmen OPD yang hadir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan integrasi. Setiap OPD diberikan kesempatan menanggapi. Kepala Dinas PPPAKB, Kepala Bidang Kesmas Dinkes, Kasi Kesga Dinkes, Kabid PPKB DPPPAKB, Kasi Keluarga Berencana DPPPAKB, pihak RSUD Cut Nyak Dhien diantaranya PONEK, Poli PKBRS dan Laktasi serta PKK Kabupaten Aceh Barat sangat mengapresiasi dan menyatakan sangat mendukung integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana. Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda memberikan masukan agar kegiatan integrasi ini sejalan dengan RPJMD Kabupaten Aceh Barat dan Visi Misi Bupati Aceh Barat Pembangunan berdasarkan Syariat Islam dan selanjutnya Kepala Dinas PPPAKB meminta dukungan Bappeda Aceh Barat, masing-masing OPD saling berkolaborasi dalam kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di Kabupaten Aceh Barat.
Gambar 2. Sosialisasi dan Penggalangan Komitmen Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak pada 18 Juli 2018
Pertemuan hari pertama berakhir pukul 12.30 WIB dan sebelumnya tim teknis diberi template Tata Hubungan Kerja (tahubja) dalam Perencanaan dan Penganggaran Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak yang akan dibahas pada pertemuan besok.
Pertemuan hari kedua diawali pembahasan disertai diskusi penyusunan Tata Hubungan Kerja antara OPD dalam Model Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak yang difasilitasi oleh Tudiono. Penyusunan Tahubja diharapkan setiap OPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Penyusunan Tahubja masing-masing OPD harus memperhatikan “demand creation“ kontrasepsi modern yang berkelanjutan, penjaringan WUS risiko tinggi, pelayanan PUS risiko tinggi dan pelayanan WUS tidak berisiko serta jaminan pembiayaan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Selain itu,perlu adanya dukungan dari stakeholder lainnya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kemenag dan lainnya.
Kemudian Dwi Handono melanjutkan penjelasan terkait pengantar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana. Beberapa poin penting dalam penyusunan RAD adalah sebagai berikut:
- RAD penting disusun karena masalah integrasi tidak bisa diselesaikan dalam 1 tahun.
- RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak diharapkan dalam jangka waktu 5 tahun. Nantinya akan dijabarkan dalam rencana tahunan renja/RKA & DKA baik Dinas Kesehatan, Dinas PPPAKB.
- Sistematika RAD biasanya terdiri dari 4 bab, yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Strategi dan Arah Kebijakan Pencapaian Target Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak, Bab III Pemantauan dan Evaluasi dan Bab IV Penutup serta Lampiran Matrik Rencana Aksi Daerah.
Peserta dibagi menjadi 2 kelompok untuk membahas dan mengidentifikasi penyebab masalah berdasarkan kondisi riil di daerah yang didapatkan oleh masing-masing OPD, seperti penyebab meningkatnya jumlah kematian ibu; bagaimana pelayanan PONEK, PONED, patus non PONEK/PONED, pelayanan pasca nifas; rujukan terencana, rujukan emergensi; bumil risti menolak diobati, tidak diobati, tidak KB dan diobati tapi tdak KB, WUS risti tidak dideteksi dan sebagainya. IHal ii bertujuan untuk menyusun Bab I Pendahuluan dalam RAD integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mengungkapkan salah satu permasalahan yang terjadi adalah distribusi tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Barat belum merata. Selanjutnya, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Aceh Barat menekankan dalam penyusunan RAD harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Aceh Barat yang telah disusun.
Gambar 3. Diskusi Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan Penyusunan Awal RAD Integrasi KI dan KB Berbasis Hak pada 19 Juli 2018
Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan identifikasi masalah dalam RAD terkait Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana akan diteruskan dengan diskusi bersama tim pendamping lapangan.
Reporter: Muhamad Syarifuddin, SKM., MPH