KUDUS, – Proyek pembangunan tiga dari empat Puskesmas mengalami gagal lelang. Perkaranya dokumen pemulihan yang diajukan peserta lelang tak sesuai syarat.
Empat Puskesmas yang akan direbilitasi yakni Puskesmas Rendeng, Tanjungrejo, Jati, dan Rejosari. Namun saat lelang berjalan Puskesma Tanjungrejo, Rejosari, dan Jati dinyatakan gagal.
Melihat gagalnya lelang, anggota Komisi D DPRD Kudus Sandung Hidayat menyayangkan proses lelang bisa dibatalkan. Padahal pembangunan Puskesmaas akan berperan penting bagi peningkatan layanan masyrakat.
Di samping itu, pihaknya tak berharap lebih jika proyek itu dilakukan lelang ulang. Sebab jika memperhatikan waktu disisa masa anggaran terbilang sangat mempet.
“Waktunya mepet, apakah dengan sisa waktu tiga bulan bisa mewujudkan kualitas bangunan yang sesuai standar,” tegasnya.
Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji membenarkan tiga lelang puskesmas tersebut terjadi pembatalan.
Menurutnya, tiga paket renovasi puskesmas ini terjadi pemnatalan lelang, penyebabnya dokumen pemulihan yang diajukan peserta lelang belum sesuai dengan syarat.
“Benar batal karena syaratnya belum sesuai. Pembatalan lelang ini merupakan kewenangan PPK,” ungkapanya.
Terkait gagalnya lelang tersebut, pihaknya bersama dengan PPK mengevaluasi kembali. Sementara pelaksanaan lelang ulang belum bisa dipastikan.
“Masih bisa lelang ulang jika sisa waktu tahun anggaran terbilang masih mencukupi,” ungkapnya.
Terkait nilai pagu anggaran renovasi Puskesmas Rendang nilainya mencapi Rp 2,9 miliar. Puskesmas Jati Rp 1,3 miliar dan Rejosari Rp 1,2 miliar. Sedangkan pembangunan pagu renovasi Puskesmas Tangjungrejo sebesar Rp 927 juta, secara total nilai mencapi Rp 6,3 miliar.
Sumber: jawapos.com