Puskemas Namfalus tergabung dalam gelombang I bersama Puskesmas Betun dan Weoe dalam rangka kaji banding persiapan akreditasi puskesmas di Kabupaten Kulon Progo. Setelah mengikuti kegiatan kaji banding sister Puskesmas dengan Puskesmas Panjatan II Kabupaten Kulon Progo pada 7-8 Maret, Puskesmas Namfalus terus melakukan persiapan sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah disusun bersama sister Puskesmas Panjatan II. Sejak Maret hingga Juni 2017, Puskesmas Namfalus telah melakukan dua kegiatan utama yang meliputi penyusunan dokumen dan pembentukan tim mutu dan audit internal.
- Penyusunan Dokumen Akreditasi
Penyusunan dokumen dalam rangka persiapan akreditasi telah dilaksanakan sejak bulan Maret hingga Juni 2017 bertempat di ruang kerja Puskesmas Namfalus. Kegiatan ini bertujuan untuk :
- memperbaiki sistem pelayanan, mutu, dan kinerja puskesmas sesuai standar yang telah ditetapkan.
- Membuat standar pelayanan dan dokumentasi pelayanan puskesmas.
Kegiatan penyusunan dokumen melibatkan seluruh staf puskesmas Namfalus yang meliputi pegawai Puskesmas Namfalus yang terlibat dalam Tim Mutu (termasuk Pokja I, II, dan III) dan dipmpin oleh pimpinan Puskesmas Namfalus. Output kegiatan tersebut adalah tersusunnya dokumen akreditasi, terbentunya sistem pelayanan, dokumen standar mutu, dan kinerja puskesmas disesuaikan dengan standar pelayanan secara nasional. Dalam ppelaksanaanya, semua yang terlibat dalam pokja akreditasi mengumpulkan sumber dan referensi pembuatan dokumen, melakukan diskusi dan konsultasi, membuat dokumen, dan melakukan perbaikan sesuai standar dan alur yang telah disusun dalam dokumen.
Beberapa dokumen yang telah dihasilkan meliputi : Surat Kerja tim audik internal, Standar Prosedur Operasional (SPO) Pendaftaran, SPO Farmasi, SPO Rawat Jalan dan Rawat Inap.
- Pembentukan Tim Mutu dan Audit Internal
Audit mutu merupakan suatu bentuk audit manajemen, yang harus diprakarsai oleh manajemen puncak dalam hal ini pimpinan puskesmas. Komitmen yang kuat dari pimpinan Puskesmas Namfalus terhadap perbaikan mutu layanan di puskesmas, mendorong terbentuknya tim audit internal dan tim mutu. Pembentukan tim mutu dan audit internal bertujuan membantu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi sehingga dapat mengambil langkah – langkah yang tepat untuk melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai masukan dan rekomendasi bagi perbaikan sistem maupun mutu pelayanan kepada masyarakat Malaka.
Tugas Tim Audit yang dibentuk pada April 2017 adalah ;
- Menentukan sasaran, cakupan, metode audit, rencana kerja dan jadwal pelaksanaan audit.
- Mengembangkan checklist dan kuesioner serta standar penilaian yang akan digunakan dalam audit;
Proses pembentukan tim audit dan mutu Puskesmas Namfalus melalui rangakaian g cukup panjang yang diawali dengan sosialisasi akreditasi, pembagian peran masing-masing kelompok kerja, bedah dokumen serta diskusi bersama. Pimpinan dan staf Puskesmas Namfalus akhirnya menetapkan susunan struktur keanggotaan tim audit internal dan tim mutu seperti pada bagan 1 dan 2 berikut ini.
Bagan 1. Struktur Keanggotaan Tim Mutu Puskesmas Namfalus
Bagan 2. Struktur Tim Audit Internal Puskesmas Namfalus