• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
24 Oct2017

TOR Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Share this on WhatsApp

Kerangka Acuan Kegiatan (Term of Reference)

Workshop Pre Forum Nasional JKKI 2017

Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat

 

pengantar-transPengantar

Upaya untuk menjamin sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dengan rencana pembangunan provinsi dan kabupaten/ kota telah lama dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. Pada perencanaan pembangunan nasional sub bidang kesehatan dan gizi masyarakat telah dihasilkan suatu Modul Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN. Modul ini dikembangkan dalam format hardcopy dan versi online, yang dilengkapi dengan Modul Pembelajaran dan Buku Kerja untuk memudahkan upaya sinkronisasi yang diharapkan. Terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 050/4936/SJ dan Nomor: 0430/M.PPN/12/2016 dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas menjadi momentum dan payung hukum untuk mendukung terselenggaranya sinkronisasi RPJMD-RPJMN. Hal ini makin terasa penting mengingat banyaknya daerah yang melaksanakan pemilukada. Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2010 Pasal 75 ayat (1), Bupati/ Walikota harus menyampaikan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD kabupaten/ kota paling lama 5 (bulan) setelah dilantik. Rancangan Perda tersebut, menurut Pasal 76 Permendagri No. 54 Tahun 2010, harus sudah ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Bupati/ Walikota dilantik.

icon-tujuanTujuan

  • Memberikan pemahaman mengenai kaitan antara RPJMN 2012-2019 dan kebijakan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat
  • Memberikan pemahaman mengenai konsep dan pola pikir sinkronisasi RPJMD dan RPJMN
  • Mensimulasikan tahap-tahap sinkronisasi RPJMD dan RPJMN

Pada akhir pelatihan, peserta diharapkan dapat mempresentasikan hasil sinkronisasi RPJMD-RPJMN daerah masing-masing.

jam_iconTempat, Waktu dan Tanggal Pelaksanaan

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

       Hari, Tanggal                       : Selasa, 24 Oktober 2017

       Waktu                                    : 08.00 – 16.00 WIB

       Tempat                                  : Gadjah Mada University Club (UC) Hotel UGM

people-iconTarget Peserta

Peserta yang menjadi sasaran adalah akademisi, praktisi, dan fasilitator dari institusi pemerintahan dan pendidikan, khususnya yang memiliki minat dalam kegiatan pendampingan perencanaan kesehatan dan sinkronisasi RPJMD-RPJMN. Peserta diharapkan membawa laptop masing-masing dan data sekunder terkait cascading perencanaan dari daerah masing-masing yang disertai rancangan RPJMD terbaru atau dokumen RPJMD periode sebelumnya.

 

calendar_iconAgenda Acara

Waktu Durasi Materi Deskripsi
07.30 – 08.00 30’ Registrasi
08.00 – 08.30 30’

Konsep dan Pola Pikir Sinkronisasi RPJMD-RPJMN

Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes

Materi
Fasilitator menjelaskan konsep, pola pikir, dan tahap-tahap sinkronisasi RPJMD-RPJMN
08.30 – 10.00 90’

Sinkronisasi Isu Strategis, Sasaran, Target, Arah Kebijakan, dan Strategi

Budi Eko Siswoyo, SKM., MPH

Fasilitator menjelaskan dan mensimulasikan sinkronisasi isu strategis, sasaran, target, arah kebijakan, dan strategi
10.00 – 10.30 30’ Coffee Break
10.30 – 12.00 90’

Sinkronisasi Program, Kegiatan, Kerangka Pendanaan dan Indikasi Lokasi

M. Faozi Kurniawan, SE. Ak, MPH

Fasilitator menjelaskan dan mensimulasikan sinkronisasi program, kegiatan, kerangka pendanaan, dan indikasi lokasi
12.00 – 13.00 60’ Lunch Break
13.00 – 14.00 60’ Hasil Sinkronisasi dan Pengalaman dari Tim Sinkronisasi RPJMD kabupaten Kulon Progo Fasilitator memfasilitasi diskusi bersama tim sinkronisasi
14.00 – 15.00 60’ Hasil Sinkronisasi dan Pengalaman dari Tim Sinkronisasi RPJMD kota Yogyakarta Fasilitator memfasilitasi diskusi bersama tim sinkronisasi
15.00 – 16.00 60’

Rencana Tindak Lanjut

Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes

Materi
Fasilitator menjelaskan rencana tindak lanjut konsep sinkronisasi RPJMD-RPJMN
16.00 Penutup

 

informasi-icon-2Informasi dan Pendaftaran

Maria Lelyana (Ibu Lely)

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM

Phone: 0274 – 549425

Hp: 081 329 760 006

Email: lelyana.pkmk@gmail.com

Biaya Workshop

  • Biaya: Rp 500.000,-/peserta
  • Jumlah peserta maksimal 20 orang

cp-iconFasilitator

  1. Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes
  2. Budi Eko Siswoyo, SKM., MPH
  3. M. Faozi Kurniawan, SE. Ak, MPH

 

materi_iconPENUTUP

Demikian Kerangka Acuan ini disusun sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan. Dalam pelaksanaannya terbuka kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian.

Share this on WhatsApp
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar