Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berencana memindahkan UPTD Puskesmas Ciamis yang berada di jalan Galuh.
Pemindahan tersebut karena lokasi Puskesmas berada di wilayah padat penduduk dan tidak memiliki lahan parkir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis H. Tatang mengatakan Puskesmas Ciamis akan pindah ke lahan bekas timbangan Kementerian Perhubungan di Kelurahan Sindangrasa.
“Lahan bekas timbangan jadi salah satu lokasi yang kita pilih untuk pembangunan Puskesmas Ciamis dan lahan tersebut milik pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan cara hibah,” ungkapnya, Senin (25/7/2022).
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis menjelaskan, pihaknya sudah mencari lahan milik Pemkab yang cocok untuk lokasi untuk pembangunan UPTD Puskesmas Ciamis.
“Ada juga lahan milik Pemkab Ciamis di seputaran kecamatan Ciamis yang bisa dibangun. Namun kondisinya sama dengan lokasi tempat berdirinya bangunan sekarang yaitu kurang memadai dari segi lahan parkir,” jelasnya.
Anton mengatakan, lahan bekas kantor timbangan milik Kementerian Hubungan Darat Provinsi Jawa Barat tersebut jadi salah satu tempat yang tepat untuk membangun Puskesmas Ciamis.
Rencananya Pembangunan UPTD Puskesmas Ciamis
Untuk memuluskan rencana pindahnya UPTD Puskesmas Ciamis, pihaknya sudah berdiskusi dengan bagian aset terkait penggunaan lahan tersebut. Menurutnya, lahan tersebut memang sudah dihibahkan ke bagian aset Pemkab Ciamis.
“Kami dari Dinas Kesehatan tinggal menunggu kapan lokasi tersebut bisa dibangun untuk pemindahan Puskesmas Ciamis,” katanya.
Bahkan, lanjut Anton, di lokasi tersebut sudah dilakukan pengukuran oleh bagian aset setelah ada pelimpahan lahan.
“Sedangkan terkait bangunan yang ada tentunya akan dibongkar. Karena meski ada tiga bangunan kondisinya sudah tidak layak pakai dan berbahaya,” katanya,
Anton melanjutkan, UPTD Puskesmas Ciamis harus dipindahkan, sebab kondisi bangunan sangat kecil. Sementara setiap hari banyak dikunjungi warga untuk berobat.
“Selain itu juga tidak memiliki lahan parkir dan itu mengganggu jalur lalu lintas,” katanya.
Anton berharap pembangunan UPTD Puskesmas Ciamis di lokasi yang baru bisa segera terlaksana setelah bangunan bekas timbangan dibongkar.
“Adapun terkait kesepakatan penggunaan lahan itu bagian aset dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami tinggal memanfaatkan dan membangun Puskesmas Ciamis,” katanya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)
Sumber: harapanrakyat.com