• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
14 Dec2021

Waktu Selesai, Proyek Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 42 Persen

Share this on WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Waktu pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU sudah selesai.

Sesuai jadwal yang tertera pada papan proyek, waktu pelaksanaan proyek yang menelan anggaran senilai Rp3.861.000.000 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU itu sudah harus selesai pada tanggal 12 Desember 2021. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Aliran Berkat Mandiri.

Namun terpantau hingga Senin (13/12/2021), proyek tersebut tampak masih belum dirampungkan pengerjaannya.

Para tukang memasang besi untuk dilakukan pengecoran bagian talangan. Sedangkan kuda-kuda untuk pemasangan rangka atap sama sekali belum terpasang.

Pada bagian dalam gedung, terlihat sebagain tembok sudah diplaster, sementara sebagian besar belum.

Fransiskus Sanbein selaku PPK pada proyek pembangunan Puskesmas Mamsena saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengakui hingga saat ini progres pembangunan baru mencapai 42 persen. Itu terhitung hingga tanggal 12 Desember 2021.

“Minusnya agak banyak tapi dana yang dicairkan sampai sekarang baru uang muka 20 persen,” tuturnya.

Fransiskus menjelaskan, sebelum tanggal jatuh tempo kemarin, dirinya dan kepala dinas kesehatan serta beberapa pihak lain sudah berembuk untuk memilih opsi antara dilakukan pemutusan hubungan kerja ataukah kontraktor diberi perpanjangan waktu.

Sehingga setelah dilakukan pertimbangan dengan memperhatikan asas manfaat, niat baik dari kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan yang ditunjukkan dengan pendropingan material non lokal maupun lokal ke lokasi serta pertimbangan lainnya maka kontraktor diberi perpanjangan waktu pekerjaan hingga 50 hari ke depannya.

Itu dengan catatan kontraktor diwajibkan untuk membayar denda seperseribu dari nilai kontrak untuk setiap harinya.

“Nanti untuk yang sekarang kontraktor akan cairkan dana sesuai dengan progres pekerjaan, untuk sisa pekerjaan yang belum diselesaikan dikerjakan menggunakan dana pribadi dari kontraktor kemudian akan dibayarkan pada setelah sidang perubahan APBD tahun 2022 mendatang,” tegasnya.

Terpisah, Ferdinand Yasintus Un selaku direktur PT Aliran Berkat Mandiri kepada wartawan mengaku pihaknya sangat siap dan berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pekerjaan jika diberi kesempatan.

Menurutnya, untuk material saat ini sudah siap di lokasi pekerjaan.

“Kalau untuk tukang tidak ada masalah, semua siap dan masih stabil untuk melanjutkan pekerjaan,” tuturnya.

Ferdinand pada kesempatan itu mengakui jika pihaknya memang tidak begitu efektif untuk memanfaatkan waktu pekerjaan sesuai dengan kalender kerja yang disepakati dalam kontrak.

Hal itu lantaran kondisi cuaca yang tidak memungkinkan serta adanya larangan agar tidak boleh bekerja pada hari Minggu.

“Pihak lingkungan juga punya aturan yang membatasi waktu pekerjaan terutama pada hari Minggu,” pungkasnya.

Sumber: voxntt.com

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar