• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
07 Aug2017

Webinar Series I: Refreshing Teknik Pendampingan Penyusunan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Share this on WhatsApp

Reportase

Webinar Series I: Refreshing Teknik Pendampingan Penyusunan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Senin, 31 Juli 2017

 

Gambar 1. Naras umber dan Moderator dalam Webinar Series I

Gambar 1. Narasumber dan Moderator dalam Webinar Series I

Refreshing Teknik Pendampingan Penyusunan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat adalah bagian dari rangkaian kegiatan uji coba pendampingan sinkronisasi RPJMN-RPJMD. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat bagi calon fasilitator pendamping yang telah dilaksanakan pada 18 November – 16 Desember 2016. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk memberikan penyegaran (refreshing) dan pemutakhiran informasi kemajuan dalam kegiatan pendampingan penyusunan sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang Kesehatan. Metode dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan metode jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi (webinar) dan web, dan dilakasanakan selama 3 minggu. Webinar tahap pertama dilaksanakan pada 31 Juli 2017, dan pada webinar pertama ini membahas mengenai kemajuan dalam kegiatan Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang Kesehatan di Provinsi D. I. Yogyakarta.

Sebagai narasumber  dalam webinar tahap pertama ini yaitu oleh Ketua Tim PKMK FK UGM, DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes dan sebgai moderator yaitu Budi Eko Siswoyo, SKM, MPH. Peserta webinar terdiri dari semua calon fasilitator yang telah lulus dalam pelatihan Calon Fasilitator Pendamping Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat pada 18 November – 16 Desember 2016 dan peserta lain yang memiliki minat untuk mempelajari mengenai sinkronisasi.

Dalam pemaparan materi dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pertama membahas review uji coba pendampingan sinkronisasi yang sementara dilaksanakan di Provinsi D. I. Yogyakarta dan sesi kedua membahas mengenai review konsep sinkronisasi.

Dalam sesi pertama disampaikan bahwa saat ini sementara dalam proses pendampingan untuk 3 daerah yang dijadikan sebagai daerah uji coba pendampingan yaitu Provinsi D. I. Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Proses uji coba pendampingan sinkronisasi sudah dimulai sejak 6 Juli 2017, diawali dengan sosialisasi dan audiensi oleh Bappenas di Bappeda Provinsi D.I. Yogyakarta. Secara umum proses pendampingan ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan mulai dari sosialisasi kemudian dilaksanakan workshop 1, workshop 2, dan seterusnya.

Bentuk sosialisasi yang telah dilaksanakan dalam workshop 1 berupa pleno dalam tim besar, dan dari hasil proses ini masing-masing daerah diminta untuk membentuk sebuah tim kecil yang tentunya memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikan rangkaian atau tahapan kegiatan dalam sinkronisasi. Secara operasional tim kecil yang dibentuk bekerja untuk menyelesaikan draft sinkronisasi, kemudian hasil draft sinkronisasi yang telah disusun oleh tim kecil ini akan dibahas bersama secara pleno, dan akan disusun dalam bentuk naskah dokumen sinkronisasi. Dalam proses ini, Kabupaten Kulon Progo yang telah memiliki kemajuan dalam proses sinkronisasi. Tim kecil Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo sudah sementara dalam proses penyusunan draft sinkronisasi, dan akan segera dibahas dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2017.

Dalam proses pelaksanaan uji coba pendampingan yang sementara dan sedang dilaksanakan di 3 daerah uji coba pendampingan, terdapat beberapa hal menarik yang tentunya menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan proses ini yaitu kegiatan uji coba pendampingan ini adalah proses pendampingan dan bukan kegiatan pelatihan, dengan menggunakan modul, buku kerja, mupun web sebagai tools pendukung untuk proses sinkronisasi. Selanjutnya, dalam pelaksanaan sinkronisasi ini stakeholder yang ada di daerah khususnya Bappeda dalam berproses mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) dan bukan pada modul. Sehingga, pada saat proses sinkronisasi stakeholder di Bappeda pertama melihat terlebih dahulu apa yang tercantum dalam SEB kemudian mencocokkannya dengan modul sinkronisasi.

Kemudian, proses uji coba pendampingan ini bukan lagi dianggap sebagai sebuah simulasi tetapi harus bisa menghasilkan sebuah produk yang sinkron. Hal menarik lainnya juga yang ditemukan di Bappeda Kabupaten Kulon Progo yaitu mereka sudah berpikir sampai pada tahap pemeriksaan, tidak hanya memikirkan mengenai bagaimana menyusun RPJMD saja tetapi juga berpikir bagaimana ketika nantinya akan ada pemeriksaan. Daerah juga tidak hanya ingin sinkronisasi di sektor kesehatan saja, tetapi mereka juga menginginkan agar semua sektor yang ada dapat sinkron. Hal ini disebabkan jika nantinya hanya sektor kesehatan yang disinkronkan, sementara sektor lain tidak disinkronkan akan menjadi sorotan ketika nantinya akan ada pembahasan RPJMD bersama dengan DPRD. Meskipun demikian, proses untuk sinkronisasi ini dapat berlaku untuk semua sektor. Selanjutnya, sesuai dengan permintaan Bappeda Provinsi D.I. Yogyakarta pelaksanaan sinkronisasi hanya akan dilaksanakan sampai pada tahap 6 yaitu sinkronisasi program dan kegiatan. Untuk tahapan 7 dan tahapan 8 tidak akan dilaksanakan dengan alasan pemerintah pusat kadang tidak terbuka mengenai penganggaran.

Setelah pemaparan mengenai proses pelaksanaan uji coba pendampingan yang sementara dilaksanakan di Provinsi D. I. Yogyakarta, dilanjutkan dengan sesi diskusi dalam bentuk tanya jawab. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi kedua yaitu pemaparan materi mengenai review konsep sinkronisasi. Dalam pemaparan materi di sesi kedua ini, nara sumber kembali menyampaikan mengenai konsep yang digunakan dalam proses sinkronisasi, apa itu sinkronisasi, tujuan dari sinkronisasi, dan tahapan dalam sinkronisasi. Dalam pelaksanaan webinar juga diberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan pertanyaan baik di sesi pertama maupun di sesi kedua, dan peserta yang mengikuti webinar sangan berperan aktif dalam memberikan pertanyaan.

Pelaksanaan kegiatan webinar ini akan terus dilaksanakan selama tiga minggu berjalan ini, dan setelah webinar tahap pertama ini akan dilanjutkan dengan webinar tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Senin, 7 Agustus 2017.

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar