Reportase
Workshop Lanjutan
“Pembahasan Draft Sinkronisasi RPJMN-RPJMD Provinsi DIY”
Selasa, 21 November 2017
Upaya menjamin sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional (RPJMN) dengan rencana pembangunan provinsi (RPJMD Provinsi) dan kabupaten/kota (RPJMD Kabupaten/Kota) maka Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan PKMK FK UGM untuk menyusun modul pembelajaran baik versi cetak maupun versi online. Dasar regulasi upaya ini adalah Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 050/4936/SJ dan Nomor: 0430/M.PPN/12/2016 Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Kegiatan pendampingan, sosialisasi dan workshop dilakukan sebagai upaya untuk menjamin proses penyelarasan RPJMN dengan RPJM (Provinsi) dan RPJM (kabupaten/kota).
Hasil sosialisasi dan workshop awal yang dilakukan pada 13 Juli 2017 yaitu Tim dari PKMK FK UGM akan berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkes untuk menyampaikan kesulitan yang ditemui saat penyusunan indikator dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi kesulitan yang ada, sementara itu daerah tetap berproses untuk penyusunan RPJMD Provinsi D.I. Yogyakarta. Dalam upaya menindaklanjuti hasil sosialisasi dan workshop awal, maka dilakukan workshop lanjutan pada 21 November 2017 di ruang Sekip Universitas club Hotel UGM. Workshop ini dihadiri oleh Tim PKMK, Bappeda DIY, Perwakilan Bapenas, perwakilan Kemenkes, Dinas Kesehatan Kabupaten DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Dinas Kesehatan kota Yogyakarta dan Bappeda Gunung Kidul.
Foto 1. Suasana Workshop lanjutan di Ruang Sekip UC Hotel UGM
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh ketua Tim PKMK. Kemudian dilanjutkan dengan update info dari Bappenas dan Kemenkes terkait:
- Poin-poin penting yang harus muncul dalam RPJMD (Provinsi/kabupaten/kota)
- Solusi dan saran untuk menyikapi kondisi dimana RPJMD Kabupaten Kota Yogyakarta dan Kulon Progo sudah rampung sedangkan RPJMD Provinsi masih dalam proses penyusunan
- Penyelarasan tujuan, sasaran dan program RPJM baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten
- Review dan revisi RPJMD (Provinsi/kabupaten/kotasinkron) sesuai dengan RPJMN 2020-2024
- serta beberapa info lainnya terkait Germas
Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan draft RPJM DIY oleh Bappenas DIY dan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung kurang lebih 1 jam. Proses diskusi ini berlangsung dengan sangat baik dan menghasilkan beberapa kesepakatan dan solusi untuk penyelarasan tujuan, sasaran dan program dalam RPJMN (Provinsi) dan RPJMD (Kabupaten/kota) serta indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program.
Foto 2. Pemaparan draft RPJM (Provinsi) oleh Bapeda DIY
Kegiatan diakhiri oleh ketua Tim PKMK dengan beberapa catatan penting yaitu perlu adanya pembuatan tools untuk mengecek sinkron atau belumnya RPJMN- RPJMD (Provinsi/kabupaten/kota) dan pengukuran keberhasilan sinkronisasi RPJMN – RPJMD (Provinsi/kabupaten/kotasinkron) dapat dilakukan melalui survei dengan melibatkan lembaga survei nasional yang ada di Indonesia.
Reporter : Aprilia Grace A Maay, MPH.,Apt